Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Banyuasin27 Dilihat

Banyuasin – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin menggelar kegiatan patroli jalan kaki (patroli jatanras) pada Selasa (28/4/).

Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah rawan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan ini dilandasi sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang tugas pokok Polri, serta Peraturan Kapolri (Perkap) No. 01 Tahun 2017 tentang patroli. Selain itu, pelaksanaan patroli juga merujuk pada Surat Perintah Kasat Samapta Nomor: Sprin / 19 /III/ PAM. 3.3./ 2026 dan hasil Kirka Intelkam Polres Banyuasin bulan April 2026.

Patroli yang dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta, yakni Bripka Irpan D, Bripda Ridho M, Bripda Dio S, dan Bripda MP Dirgantara, menyasar dua lokasi strategis di wilayah Kabupaten Banyuasin. Kedua lokasi tersebut adalah Pasar Pagi Pangkalan Balai yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, serta wilayah hukum (Wilkum) Polres Banyuasin

Pelaksanaan patroli jalan kaki Sat Samapta Polres Banyuasin berlangsung lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak pidana, serta potensi gangguan keamanan dapat diredam melalui sinergi antara patroli preventif dan pemanfaatan pengaduan 110.

“Himbauan kami sampaikan agar masyarakat tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan barang berharga, dan segera melaporkan melalui call center 110 jika melihat hal mencurigakan. Segera hubungi 110 adalah akses cepat masyarakat ke polisi,” ujar Bripka Irpan D di lokasi patroli.

Selama patroli berlangsung, para personel tidak hanya melakukan monitoring dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai. Himbauan tersebut antara lain mengajak warga untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitarnya, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Banyuasin dalam laporannya yang ditujukan kepada Dir Samapta Polda Sumsel menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Hasil yang dicapai selama patroli sangat memuaskan. Personel Sat Samapta berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang signifikan. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Banyuasin,” demikian kutipan laporan resmi tersebut. (Adm)