Dengan Dana Yang Minim di T.A 2026 Kades Ardiansyah Berusaha Memenuhi Aspirasi Masyarakat

Banyuasin363 Dilihat

Banyuasin – Melalui Musyarawah Desa (Musdes), Pemerintah Desa (Pemdes) Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

Musdes ini berlangsung di Kantor Desa Air Senggeris, Selasa (14/10) dan dihadiri Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, Kades Air Senggeris Ardiansyah, Ketua BPD Air Senggeris Subendi beserta anggota,

Juga hadir, para Perangkat Desa Air Senggeris, PLD Air Senggeris Sri Handayani, para Perangkat Desa Air Senggeris, Kadus, Ketua RT, Ketua BUMDes, Ketua Koperasi Merah Putih, Kader KPM, Kader Posyandu, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua BPD Air Senggeris Subendi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh para undangan yang hadir atas partisipasinya yang telah menghadiri undangan ini pada acara Musdes dalam rangka penetapan RKPDes tahun anggaran 2026.

Subendi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan kolaborasi untuk kemajuan desa. ” Musdes ini menandai dimulainya agenda inti, yang meliputi penyampaian usulan masyarakat, pembahasan program prioritas, dan penetapan RKPDes untuk tahun anggaran 2026,” ujar Subendi.

Subendi juga berharap kepada Pemerintah Desa Air Senggeris dalam penetapan RKPdes tahun anggaran 2026 tidak jauh melenceng dari apa yang sudah diusulkan oleh masyarakat, baik itu bidang pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kelembagaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kades Air Senggeris Ardiansyah, menyampaikan
atas nama Pemerintah desa kami ucapkan terima kasih yang mana tak bosan – bosannya menghadiri undangan kami dalam setiap kegiatan.

Ia menyebut, dalam penetapan RKPdes ini kita mengacu pada RPJMDes dan
juga apa yang ada di RKPDes akan dituangkan di APBDes. “Penyusunan RKPDes ini merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan di setiap desa,” ungkap Ardiansyah.

Dikatakan Ardiansyah, kegiatan ini adalah salah satu tahapan kunci dalam proses perencanaan pembangunan desa yang memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran.

Tentunya hal itu yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi desa, sehingga pembangunan desa lebih terarah, terukur, dan inklusif, mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan global.

“Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2026, walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Air Senggeris,” katanya.

“Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Semoga setiap kegiatan yang telah direncanakan Pemerintah Desa Air Senggeris bisa tercover dan terakomodir dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Kades Ardiansyah juga menyampaikan,
bahwa di tahun 2026 ini anggaran dana desa semakin menurun dan selain itu tidak ada lagi untuk tunjangan kinerja seperti tahun – tahun sebelumnya.

“Khusus Desa Air Senggeris anggaran terbesar dari tunjangan kinerja sebesar Rp 240 juta dan sebelumnya Desa Air Senggeris selalu mendapatkan tunjangan kinerja. Namun tahun 2026 seluruh desa tidak ada lagi tunjangan kinerja,” jelasnya.

Ardiansyah juga menerangkan, bahwa dana desa di tahun 2026 dimana 30% untuk penyertaan modal Koperasi Desa Merah Putih, 20% untuk penyertaan modal BUMDes, 10% untuk BLT dan 3% untuk Operasional.

Dari total 100% dana desa itu artinya hanya tersisa 37% yang dikelola oleh Pemerintah desa dan 37% tersebut termasuk untuk pemberdayaan. Jadi dari dana yang sangat minim itu jelas tidak mengkin bisa memenuhi seluruh usulan masyarkat,” ucapnya.

Namun disini Ardiansyah menegaskan, ia akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk bisa merealisasikan semua usulan masyarkat dengan melalui proposal dari dan Pokir anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, maupun anggota DPR Pusat.

Disampaikannya juga bahwa di tahun 2025 ini Pemerintah Desa Air Senggeris telah memanfaatkan dana desa dengan membuka jalan Jalan lingkar timur desa,
Jalan Pulauan Telang Tengah, dan Jalan Pulau petai.”Dengan terbukanya tiga titik jalan ini Insya Allah bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam Musdes penetapan RKPDes tahun anggaran 2026 yang menjadi prioritas Pemdes Air Senggeris yakni, pembuatan jalan usaha tani baru, Rehab gedung serbaguna, Pembangunan gedung aset desa, Pembangunan Pos Ronda, Rehab Rumah Bidan Desa, dan Pembuatan jalan keliling lapangan bola kaki.

Sementara itu, Sekcam Arwin Saleh menyampaikan terkait dengan RKPDes, pihaknya dari kecamatan mengingatkan agar dokumennya di rapikan juga termasuk SPJ nya perlu dirapikan dengan baik.

“Dan untuk evaluasi tahun ini kami sangat mengapresiasi Pemdes Air Senggeris yang telah merealisasikan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat dan telah membuka jalan baru yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Arwin Saleh. (Adm).