Pemdes Sedang Gelar Musdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes 2026

Banyuasin740 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin,
menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/10) di Kantor desa setempat. Dan kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam menjaring aspirasi dan menyusun arah pembangunan desa secara terbuka dan partisipatif.

Hadir Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Ketua BPD Suparman beserta anggota, Perangkat Desa Sedang, Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Korcam Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, tokoh masyarkat dan undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan prioritas dari masyarakat disampaikan dan dibahas bersama untuk dirumuskan menjadi program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Kades Sedang H Iwan Suparmadi,
dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan ini, Pemdes Sedang
menunjukkan komitmennya untuk membangun desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan prinsip transparansi.

“Diharapkan, hasil Musdes ini menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RKPDes 2026 dan sebagai acuan dalam menyusun rencana jangka menengah untuk tahun 2027,” ungkap Kades H Iwan Suparmadi.

Ia menyebut, Musdes RKPDes ini
memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas pembangunan desa tahun 2026 berdasarkan RPJMDes.

Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melibatkan BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat,
dan perwakilan warga agar proses perencanaan lebih terbuka dan inklusif.

“Ketiga, mendorong transparansi
serta akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa melalui pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan,” terangnya.

Kades H Iwan Suparmadi pada Musdes tersebut juga menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan RKPDes tahun berjalan. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi, yang mencakup pencermatan ulang RPJMDes serta penyusunan RKPDes tahun 2026.

Setelah itu, peserta Musdes melakukan pembahasan dan diskusi, di mana berbagai masukan dan aspirasi masyarakat disampaikan. Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim verifikasi dan tim penyusun Rancangan RKPDes untuk melanjutkan proses perencanaan.

Dikatakan H Iwan Suparmadi, RKPDes merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, serta adanya komitmen transparansi dan akuntabilitas.

Ketua BPD Sedang Suparman, menegaskan, Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sebelumnya Kami dari BPD telah melakukan Musyawarah dusun (Muadus) di wilayah dusun untuk menjaring aspirasi masyarakat,” kata Suparman menerangkan.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh
yang disampaikan Sekcam Arwin
Saleh SIP MSi mengapresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Desa
Sedang dalam menghadiri Musdes dalam rangka penyusunan RKPDes 2026.

Ia berharap agar hasil Musdes ini dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adm)