Sekda Banyuasin Tegaskan Mengelola Dana Hibah Tidak Boleh Berdasarkan Kehendak Kita

Banyuasin208 Dilihat

Banyuasin – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng, melakukan sosialisasi tata cara pelaporan bantuan keuangan hibah untuk partai politik tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang
Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin, Selasa (3/6) dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan partai politik yang menduduki kursi di DPRD Banyuasin, Kepala Bidang Kesbangpol dan para staff Badan Kesbangpol.

Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pendidikan dan pembekalan, serta pengetahuan kepada para pengurus partai politik. Juga untuk menginformasikan tentang tata cara administrasi keuangan.

“Walaupun dana ini nanti sudah dihibahkan dan menjadi anggaran
partai politik, tapi tetap saja
sumbernya adalah APBD kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

“Jadi mengelola uangnya tidak boleh berdasarkan kehendak kita. Tapi harus mengikuti Kemendagri dan peraturan yang mengatur tentang penggunaan anggaran belanja negara atau daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan pentingnya mengikuti aturan yang ada dalam proses hibah ini, agar tidak ada temuan-temuan yang tidak diinginkan. Mulai dari pengusulan, proses pencairan, belanjanya, dan pelaporan, semua itu ada aturannya.

Di tahun-tahun sebelumnya ada beberapa temuan kesalahan dalam menyusun administrasi dan pelaporan. Hal ini perlu disorot dan dicermati agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya.

Karena jika dalam administrasi dan pelaporan ada kesalahan, dikhawatirkan akan ada kesalahan juga dalam pembelanjaan dana hibah tersebut.

Dana hibah ini diharapkan benar-benar dapat bermanfaat untuk partai politik, terutama dalam hal menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan berguna sebagai masukan bagi Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang optimal. (Adm)