Bersama BPD, Pemdes Bengkuang Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih

Banyuasin303 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa Bengkuang Kecamatan Suak Tapeh, bersama BPD, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan struktur pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Acara tersebut berlangsung di
Kantor desa setempat, Senin (195)
dan dihadiri Kades Bengkuang Ahmad Hazairin, Ketua BPD Yahya SE beserta anggota, Direktur BUMDes, tokoh masyarkat, tokoh pemuda beserta unsur Perangkat Desa Bengkuang.

Adapun tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi lokal yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

Beberapa tujuan spesifiknya yakni,
Meningkatkan Ekonomi Desa_: Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi yang berbasis pada potensi desa

Pemberdayaan Masyarakat:Koperasi ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa dengan memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi.

Penguatan Ekonomi Lokal: Dengan mengembangkan usaha ekonomi lokal, Koperasi Desa Merah Putih berupaya memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya luar.

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan, lapangan kerja, dan akses terhadap layanan dasar.

Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Kades Bengkuang Ahmad Hazairin menyampaikan, pembentukan Kopdes merah putih ini diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk meningkatkan pendapatan dan memberdayakan masyarakat.

“Kopdes merah putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat secara luas, dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bengkuang secara berkelanjutan,” kata Ahmad Hazairin.

Dengan hadirnya Kopdes merah putih, lanjut kata Kades, Ahmad Hazairin, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses sumber daya dan bisa mengangkat potensi yang ada di desa. Sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan.

Kopdes juga diproyeksikan menjadi salah satu upaya konkrit dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah desa. Pemerintah Desa Bengkuang berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan Kopdes ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Karena potensi Desa Bengkuang
sangat luas, mulai dari wisata yang
ada di Dusun 01, perikanan, pertanian dan pertambakan. Insyaallah Bismillah kita bisa,” pungkasnya.

Setelah Koperasi Desa Merah Putih terbentuk, selanjutnya akan segera didaftarkan ke akta notaris agar memperoleh status badan hukum yang sah dan dapat melakukan kegiatan usaha dengan lebih resmi dan terjamin.

Dalam Musdesus ini, Ketua BPD Bengkuang Yahya SE, menyampaikan, pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini sekaligus dengan pemilihan pengurus dan badan pengawas koperasi.

“Musdesus ini khusus pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan sekalian pemilihan Badan Pengawas Koperasi, karena fungsi badan pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi itu sendiri,” ujar Yahaya..

Yahya menerangkan, berdasarkan
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 adalah landasan hukum bagi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa.

“Kemudian, menjaga ketersediaan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi solusi untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” ungkapnya.

Ia juga menekankan untuk berusaha menjalankan koperasi ini sesuai petunjuk dan arahan dari Presiden.” Jalankan lah koperasi ini sesuai dengan petunjuk dari Presiden,” pungkasnya. (Adm).