Banyuasin – Dalam mendukung program ketahanan pangan, Badan Usaha Milik Desa Quizha Otilla (BUMDes) Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, akan membuka usaha budidaya ikan lele.
Terkait hal itu, Direktur BUMDes Quizha Otilla Sukaraja Sak Udin, memaparkan uji kelayakan budidaya ikan lele tersebut kepada Pemerintah Desa Sukaraja yang berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri Kades Sukaraja Solimin, Ketua BPD Beni Peterson, Kamis (15/5).
Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan ekonomi dan teknis budidaya lele yang akan dikelola oleh BUMDes, termasuk analisis pasar, biaya operasional, dan potensi keuntungan.
Dalam pemaparannya, Direktur
BUMDes Quizha Otilla, Sak Udin menerangkan, bahwa dalam budidaya ikan lele ini melalui kolam terpal dengan kerangka besi behel yang akan dibangun sebanyak 11 unit.
“Kami dari BUMDes Quizha Otilla rencananya akan membangun kolam terpal dengan kerangka besi behel
sebanyak 11 unit dan untuk bibit ikan lele kami telah menyiapkan sebanyak 1.400 ekor,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa Budidaya ikan lele oleh BUMDes dapat memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk Peningkatan ekonomi desa: Ikan lele dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, baik melalui penjualan langsung maupun pengolahan produk lele.
“Peningkatan ketahanan pangan dimana Budidaya ikan lele dapat membantu memenuhi kebutuhan protein masyarakat desa. Dan Budidaya ikan lele dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa,” paparnya.
Ia menegaskan, Uji kelayakan penting untuk memastikan bahwa proyek budidaya lele tidak hanya memberikan keuntungan jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa secara keseluruhan.
Dalam acara ini, Pemerintah Desa Sukaraja dapat memberikan dukungan atau masukan terkait rencana budidaya ikan lele yang akan dikelola oleh BUMDes Quizha Otilla Desa Sukaraja.
Dalam kesempatan itu, Kades Sukaraja Solimin menyampaikan, BUMDes, sebagai badan usaha milik desa, bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam hal ini, lanjut Solimin,
BUMDes Quizha Otilla melakukan uji kelayakan budidaya ikan lele untuk memastikan proyek ini layak dan berkelanjutan. Uji kelayakan ini mencakup analisis pasar.
“Selain itu menyangkut biaya operasional (biaya bibit, pakan, tenaga kerja, dll.), potensi keuntungan, dan analisis risiko.
Semua ini benar – benar harus diperhitungkan agar usaha ini setelah berjalan dapat bisa menghasilkan yang maksimal,” ujar Solimin.
Solimin menegaskan, Pemdes memiliki peran penting dalam memberikan dukungan dan regulasi bagi BUMDes. Pemdes dapat memberikan masukan terkait izin, kebijakan, dan dukungan lain yang diperlukan untuk budidaya lele.
“Oleh karena itu sebelum usaha ini berjalan uji kelayakan tersebut sangat penting dan pemaparan uji kelayakan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari Pemdes dalam pelaksanaan budidaya lele,” ungkapnya. (Adm).









