Bersama BPD, Pemdes Sukarja Gelar Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih

Banyuasin246 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, bersama BPD menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat, Rabu (14/5) dan dihadiri Kades Sukarja Solimin, Ketua BPD Beny Peterson berserta anggota, Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah ST dan Baharudin ST, pemuda dan toko penting di Desa Sukaraja.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Beni Peterson, dimana dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang berbasis kekeluargaan dan gotong royong.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal,” ujar Beni Peterson.

Sementara itu, Kades Solimin
menyampaikan tujuan Koperasi Merah Putih dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat sehingga perekonomian masyarakat di Desa Sukaraja bisa meningkat

“Kami harap koperasi ini nantinya dapat menjadi wadah usaha bersama yang bermanfaat bagi seluruh warga Desa Sukaraja,”ungkap Kades Solimin dalan sambutannya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara warga dan perangkat desa terkait mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi.

Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan awal terkait struktur organisasi dan rencana tindak lanjut pembentukan koperasi.

Dengan adanya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sukaraja dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan.

Diketahui program Koperasi Merah Putih dijelaskan dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan melalui kartu tanda penduduk (Adm).