Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kantor Desa Tanjung Laut

Banyuasin383 Dilihat

Banyuasin – Pemkab Banyuasin melalui Dinas Koperindag menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang di pusatkan di Kantor Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kamis (8/5).

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan ini dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia.

Kegiatan ini diikuti tiga Kades dalam Kecamatan Suak Tapeh, yakni Kades Tanjung Laut Samsul Bahri beserta perangkat desa dan BPD, Kades Meranti Paidun SPd beserta perangkat desa dan BPD, Kades Bengkuang Ahmad Hazairin beserta perangkat desa dan BPD.

Hadir Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dari Dinas Koperindag Banyuasin Viliya Cesti, Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi didampingi Kasi PPD Enny Yoseta SKM MKes, Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST dan Baharudin ST serta PLD Tanjung Laut M Yusuf.

Kehadiran para perangkat desa menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Koperindag Banyuasin Vivilya Cesti mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.

Lebih Lanjut Vivilya Cesti dalam acara tersebut menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa,” ujarnya

Ia juga menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa/ kelurahan.

Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, yang disampaikan Sekcam Arwin Saleh,
menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi.

Arwin sapaan akrabnya menyebut, bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor jasa lainnya.

Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan.

“Tentunya sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. Dalam pengurusan sendiri, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD,” jelasnya.

Disampaikannya juga bahwa kegiatan ini untuk Kecamatan Suak Tapeh dibagi tiga zona, yang mana zona pertama di Kantor Desa Air Senggeris yang diikuti empat desa, zona kedua di Kantor Desa Biyuku juga diikuti empat desa dan zona terakhir di Kantor Desa Tanjung Laut yang diikuti tiga desa.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap jika Koperasi Merah Putih ini berjalan sesuai rencana, dalam hitungannya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun. Keuntungan ini dinilai bakal memajukan desa di mana koperasi tersebut berada.

Pemkab Banyuasin berharap seluruh desa dan kelurahan dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kades Tanjung Laut Samsul Bahri, saat dibincangi media ini, menyambut baik Program Asta Cita dari Persiden RI terkait dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, Program Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai momentum penting untuk menggerakkan perekonomian desa melalui semangat gotong royong dan inovasi.

“Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Diakuinya memang Kepala Desa memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan semua persiapan berjalan lancar sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Adm).