Banyuasin – Polres Banyuasin, Polda Sumsel, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Banyuasin.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan,” ujar Kapolres Ruri, Selasa (29/4).
Polres Banyuasin juga memberikan tips aman kepada masyarakat, simpan barang berharga di tempat yang aman, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan di tempat umum, hindari keluar rumah sendri pada waktu malam hari.
Kemudian, tingkatkan siskamling di lingkungan tempat tinggal, jika anda meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, titipkan kepada tetangga yang dapat di percaya serta lapor kepada Bhabinkamtibmas.
“Apabila mengetahui / melihat aksi kejahatan atau korban kejahatan laporkan segera ke kantor kepolisian terdekat,” terang orang nomor satu di Mapolres Banyuasin ini.
Dengan himbauan ini, Kapolres Banyuasin Banyuasin berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas dan mencegah aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Banyuasin. (Adm).