Pemdes Sedang Gelar Musdesus Penetapan Program Ketahanan Pangan

Banyuasin898 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Program Ketahanan Pangan. Musdesus tersebut berlangsung di kantor desa setempat.

Musdesus ini bertujuan merumuskan strategi peningkatan ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat. Musyawarah dihadiri oleh Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Ketua BPD Sedang Suparman, Perangkat desa, Ketua BUMDes Sedang M. Taslim S.Pdi, Para Ketua RT, dan perwakilan warga dari masing – masing RT.

Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya pada Senin, (3/3) lalu telah melaksanakan Musdesus bersama BPD, Ketua BUMDes Sedang dan masyarakat guna membahas program ketahanan pangan.

Iwan menekankan pentingnya kolaborasi antar-pihak. “Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Mari optimalkan lahan pertanian, budidaya ikan, dan pengelolaan BUMDes untuk menjamin stok pangan jangka panjang,” tegas Iwan.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam musyawarah. Pada sesi inti, peserta membahas sejumlah isu krusial, seperti peningkatan produksi pertanian, diversifikasi pangan lokal, dan penanganan kerentanan pangan di keluarga miskin.

Dalam musyawarah menyepakati program budidaya ayam petelur oleh BUMDes. Dan Ketua BUMDes Sedang M. Taslim S.PdI menyatakan kesiapan mengelola dana desa untuk mendukung agenda ini.

Kegiatan ditutup dengan pengesahan berita acara dan pembacaan ikrar bersama. Kades Iwan Suparmadi kembali menegaskan, Ini baru langkah awal.”Mari kita awasi pelaksanaannya secara transparan agar tujuan ketahanan pangan tercapai,” tegasnya.

Musyawarah berakhir dalam kondusif, tanpa kendala berarti. Rencana aksi akan segera dijalankan dengan pembentukan tim monitoring yang melibatkan BPD, BUMDes, dan perwakilan warga.

“Desa Sedang menargetkan swasembada pangan berbasis kearifan lokal dalam dua tahun ke depan, sejalan dengan visi Kepala Desa untuk kemandirian masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Sekdes Sedang Redi Tabrani, menambahkan, Musyawarah Desa Khusus Penetapan Kegiatan Ketahanan bertujuan agar program yang dilaksanakan nanti bisa berjalan dengan lancar, terutama program prioritas.

Redi menjelaskan, musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan ini, bertujuan agar segala program disusulkan maupun saran, bisa disampaikan dalam Musyawarah ini, sehingga apa menjadi keinginan dan harapan masyarakat, bisa dilaksanakan secara merata.

Adapun dalam pembahasan Musyawarah Desa Khusus tersebut diantarnya.penjelasan kebijakan peraturan dan mekanisme Program ketahanan pangan 2025 serta hal yang berkaitan dengan Program Ketahanan pangan yang dilaksanakan BUMDes setempat kedepannya, serta program prioritas lainya.

“Musdesus Penetapan Kegiatan Ketahanan pangan merupakan hal
wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, karena setiap Program yang dilaksanakan harus mengikuti juknis yang sudah ditetapkan,” jelas Redi Tabrani.

Sehingga setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, serta berdampak Positif bagi Ekonomi masyarakat.” Alhamdulillah Musyawarah Penetapan Kegiatan program Ketahanan pangan tahun 2025 Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

“Keputusan yang sudah diambil dan ditetapkan melalui Musdesus ini diharapkan dapat membawa kemajuan di semua sektor Desa Sedang, baik itu pembangunan, pangan,Ekonomi, maupun sektor lainya ,terutama untuk kesejahteraan Kehidupan Masyarakat,” tutupnya. (Adm)