Walau Hari Minggu, Pemdes Meranti Tetap Menggelar Musdesus Penetapan Ketahanan Pangan Demi Kemajuan Bersama 

Banyuasin986 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa (Pemdes) Meranti menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Kegiatan Program Ketahanan pangan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang berlangsung di Kantor Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Minggu (2/3).

Musdesus ini dihadiri Kades Meranti Paidun SPd, Ketua BPD Desa Meranti Juma’ani, Babinsa Koramil 430-05/ Betung – Suak Tapeh Serka Azuari,

Perangkat Desa Meranti, Kadus dan Ketua RT Desa Meranti, Ketua BUMDes Desa Meranti Azuar, dan perwakilan warga dari masing – masing setiap RT.

Musdesus ini digelar Pemdes Meranti sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025. Hal itu berisi tentang rencana penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan di tingkat lokal.

Kades Meranti Paidun SPd, dalam kesempatan itu menyampaikan, walau hari Minggu dan dalam suasana bulan suci Ramadhan pihaknya dari Pemdes Meranti tetap melakukan musyawarah ini semata mata untuk kepentingan bersama demi kemajuan Desa Meranti.

“Musyawarah Desa Khusus Penetapan Kegiatan Program Ketahanan pangan tahun anggaran 2025, bertujuan agar program yang dilaksanakan nanti bisa berjalan dengan lancar, terutama program prioritas,” ungkap Kades Paidun dalam sambutannya.

Paidun, menjelaskan, musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan ini, bertujuan agar segala program disusulkan maupun saran, bisa disampaikan dalam Musyawarah ini, sehingga apa menjadi keinginan dan harapan masyarakat, bisa dilaksanakan secara merata.

Adapun dalam pembahasan Musyawarah Desa Khusus tersebut diantarnya.penjelasan kebijakan peraturan dan mekanisme Program ketahanan pangan 2025, serta hal yang berkaitan dengan Program Ketahanan pangan yang dilaksanakan BUMDes setempat kedepannya, serta program prioritas lainya.

Kades Paidun, menegaskan, melalui kegiatan Musyawarah Desa Khusus Ini , apa yang menjadi program prioritas bisa terwujud dengan baik. “Musdesus Penetapan Kegiatan Program Ketahanan pangan merupakan hal wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, karena setiap Program yang dilaksanakan harus mengikuti juknis yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sehingga setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, serta berdampak Positif bagi Ekonomi masyarakat.” Alhamdulillah Musyawarah Penetapan Kegiatan Program Ketahanan pangan tahun 2025 Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Ia menuturkan, keputusan yang sudah diambil dan telah ditetapkan melalui Musdesus diharapkan dapat membawa kemajuan di semua sektor Desa Meranti, baik itu pembangunan, pangan,Ekonomi, maupun sektor lainya ,terutama untuk kesejahteraan Kehidupan Masyarakat.

Kades Meranti Paidun, berharap dengan adanya Musdesus ini dapat terjalin sinergi yang kuat antara BUMDes dengan berbagai pihak, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Kades Paidun juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan program Ketahanan pangan “Hal itu demi mendukung kemandirian pangan masyarakat desa,” katanya.

Dalam Musdesus ini juga membuka sesi tanya jawab untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjawab berbagai pertanyaan terkait implementasi program Ketahanan pangan.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati empat program ketetapan program ketahanan pangan yaitu, kolam peternakan ikan lele, Perkebunan Semangka, Perkebunan Jagung, dan Perkebunan sayur – sayuran.

Empat Program ketahanan pangan yang telah disepakati ini dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan pendapatan petani di wilayah Desa Meranti. (Adm).