Diharapkan Personil Polsek Pulau Rimau Menjauhkan Diri Dari Perbuatan Yang Melanggar Aturan

Banyuasin1518 Dilihat

Banyuasin – Seksi Propam Polres Banyuasin kembali menggelar operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek jajaran sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin anggota Polri, Kamis (23/1).

Salah satunya kegiatan ini berlangsung di Polsek Pulau Rimau yang mana dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Banyuasin AKP Farid Hasyim didampingi Kanit Provos Polsek Pulau Rimau Aipda Januari SH, dan dihadiri seluruh Personil Polsek Pulau Rimau.

Kapolsek Pulau Rimau AKP Syarifuddin melalui Kanit Provos Polsek Pulau Rimau Aipda Januari SH kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Banyuasin AKP Farid Hasyim didampingi Kanit Provos Seksi Propam Polres Banyuasin Ipda Benhur Sitinjak SH beserta Personil Propam.

“Gaktibplin yang dilakukan antara lain pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi, sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM termasuk surat-surat kendaraan bermotor,” kata Januari.

Menurut Januari, sampai pengecekan Gaktibplin berakhir tidak ditemukan personel melakukan pelanggaran. Setiap personel telah melengkapi data diri hingga surat-surat kendaraan dan juga SOP penggunaan senpi.

Ia mengimbau kepada setiap anggota Polri khususnya personel Polsek Pulau Rimau agar menjauhkan diri dari segala hal perbuatan yang melanggar aturan terutama berkaitan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab Polri yang harus tetap dijaga.

Hal tersebut bertujuan agar Personel Polsek Pulau Rimau senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

“Serta membina sekaligus memberikan contoh tauladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar dinas. Setiap personel agar menghindari hal-hal yang dapat merusak institusi dan melanggar aturan, apalagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja,” tutupnya. (Adm)