Diduga Sumur Minyak ilegal Driling di Wilayah Keluang Kabupaten Muba Kembali Terbakar

Muba879 Dilihat

Muba – Maraknya aktivitas sumur minyak ilegal driling dan tempat penyulingan minyak di wilayah hukum Polsek Keluang sampai saat ini sering menyebabkan insiden kebakaran. Minggu 19/1/2025

Sudah sejak lama dan kian marak aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal dan tempat penyulingan minyak ilegal, sampai saat ini masih belum kondusif di wilayah kecamatan keluang kabupaten Muba

Kegiatan yang memperkaya diri sendiri, dengan tidak memperhatikan keselamatan manusia dan lingkungan, dengan mencemari lingkungan oleh tumpahan minyak disekitar membuat kebakaran kerap kali terjadi.

Menurut informasi yang didapat, pada minggu malam sekira pukul 23: 40 telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal driling di Cobra satu (julukan tempat yang biasa di sebut masyarakat ).

Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pemilik sumur minyak yang terbakar diduga milik (HR) dan pemilik lahan (MF).

“Malam tadi kebakaran, jam 23:40 pemilik sumur minyak itu milik (HR), pemilik lahan (MF),” ungkapnya. (19/1/2025).

Terpisah, Kapolsek Keluang Akp. Yohan Wiranata membenarkan terjadinya insiden kebaran tersebut

Banyaknya insiden kebakaran yang terjadi diwilayah hukum Polsek Keluang, yang disebabkan diduga dari aktivitas Sumur minyak ilegal driling dan tempat masakan minyak, membuat lahan dan hutan terbakar, hingga saat ini belum adanya tindak tegas secara menyeluruh.

Hal ini masyarakat mengharapkan Polda Sumsel agar turun dan tindak tegas mafia dari pemilik sumur, pemilik lahan dan oknum APH yang membekingi. (Tim)