Banyuasin – Seksi (Kasi) Pelayanan Pemerintah Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, hasil penjaringan tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, Selasa (7/1) di kantor desa setempat
Kasi Pelayanan yang dilantik dan diambil sumpah/janji tersebut adalah Widiati, menggantikan Kepala Seksi Pelayanan yang lama Sukarno yang telah resmi mengundurkan diri karena ada kesibukan lain sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/janji Kasi Pelayanan tersebut dilakukan langsung oleh Kades Rimba Terab Abdul Halim, yang dihadiri Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, didampingi Sekcam Arwin Saleh SIP MSi dan Kasi PPD Enny Yoseta SKM MKes,
Perwakilan DPMD Banyuasin Rizaludin SH MSi, Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suak Tapeh Firdaus SAg MSi, Ketua beserta anggota (BPD Desa Rimba Terab, jajaran Perangkat Desa Rimba Terab, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Kader PKK, dan undangan lainnya.
Usai melantik dan mengambil sumpah/ janji Kasi Pelayanan tersebut, Kades Abdul Hakim mengucapkan selamat kepada Widiawatj yang telah resmi dilantik selaku Kasi Pelayanan dalam membantu Kepala Desa dan Pemerintah Desa Rimba Terab secara umum.
“Diharapkan Kasi Pelayanan yang baru saja usai dilantik dapat membantu kinerja kepala desa dan kami harapkan, Widiawati, dapat bekerjasama dengan dengan perangkat desa yang lain. Sesuai bidang dan tugas fungsi masing-masing,” ujar Abdul Hakim.
Sebab, lanjut Kades Abdul Hakim, saat ini pemerintah desa memiliki banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan sesuai regulasi. “Pemerintah desa tidak boleh bersiasat karena kita dituntut bekerja transparan, kreatif dan inovatif, demi kemajuan desa yang kita cintai ini,” lanjut dia.
Kades Abdul Hakim juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang pengangkatan perangkat desa yang mana harus melalui rekomendasi dari pihak kecamatan sehingga hal ini memakan waktu agak lama.”Semuanya ada aturannya sesuai dengan undang – undang,” ucap Hakim.
Sementara itu, Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, selain
mengucapkan selamat untuk Kasi Pelayanan yang baru ini, juga menyampaikan pesan bahwa menjadi perangkat desa adalah untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat desa.
“Selamat kepada Widiawati yang telah resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, semoga dapat membantu Pemerintah Desa Rimba Terab, baik untuk untuk administrasi dan regulasi,” ungkap Camat Bambang Setiadi.
Bambang menerangkan, bahwa Kasi Pelayanan adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai salah satu unsur pelaksana teknis yang membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
“Jadi memang perlu Kami garis bawahi bahwa yang kami maksudkan dengan Kasi pelayanan bukan kasi pelayanan umum di Kelurahan maupun pelayanan medis (medik), tapi Kasi Pelayanan di desa dalam struktur pemerintahan desa,” ujar dia.
Dalam pengelolaan keuangan desa, Kasi Pelayanan Desa bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) sesuai bidang tugasnya.
“Jadi saya tegaskan bahwa Kepala Seksi (Kasi) pelayanan bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas pelayanan sosial kemasyarakatan dan peningkatan kapasitas,” pungkas dia. (Adm).















