Banyuasin – Dalam rangka pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa, Kejari Banyuasin melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Bagi Desa Dalam Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh, Rabu (4/12) dan dibuka langsung oleh Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi, yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Suak Tapeh Arwin Saleh SIP MSi.
Dan dihadiri oleh Tim Kejaksaan Negeri Banyuasin, Inspektorat Banyuaisn Azuari, DPMD Banyuasin Rizaludin, Kasi PPD Suak Tapeh Enny Yoseta SKM MKes, para Kepala Desa dari 11 desa dalam Kecamatan Suak Tapeh, beserta Sekdes, Kaur Keuangan dan Operator desa.
Sekcam Arwin Saleh dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi, semoga dengan adanya Jaksa Garda Desa (Jaksa Jaga Desa) ini bisa memberikan motivasi kepada Kepala Desa untuk bisa menggunakan anggaran Desa lebih bijak dan benar-benar untuk pembangunan desa.
“Tim Kejari Banyuasin dalam monev kali ini lebih membuka untuk sesi sharing dan tanya jawab terhadap para Kepala Desa, masalah kendala dan kesulitan apa saja yang dialami dalam pengelolaan keuangan Desa,” ujar Erwin Saleh.
Sekcam Suak Tapeh Arwin Saleh dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan.
Diharapkan dengan adanya Jaksa Garda Desa para Kepala Desa dapat membangun desanya yang lebih berdaya saing tinggi dan mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk memajukan Desanya.
Semoga dengan adanya Monev ini para Kepala Desa (Kades) bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran Keuangan Desa, sehingga nantinya para Kepala Desa terhindar dari praktik-praktik korupsi yang bisa merugikan Desa.
“Alhamdulilah hari ini para Kepala Desa dari 11 Desa lengkap hadir beserta Sekdes, Kaur Keuangan dan operator desa. Dan kegiatan Monev ini 11 desa di Kecamatan Suak Tapeh menjadi sample karena sudah di audit oleh Inspektorat Banyuasin,” jelas Arwin.
Ketua BKD Suak Tapeh H Iwan Suparmadi SKM dalam sambutannya berharap, Monev hari ini berjalan lancar. Dan kami ingin diajari dengan baik dalam pengelolaan keuangan desa.”Kita tidak usa takut dan kita sama – sama belajar untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa,”kata Iwan.
Sementara itu Irban IV Inspektorat Banyuasin Azuari dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk yang kedua kalinya di Kecamatan Suak Tapeh. Yang pertama dari Inspektorat Banyuasin dan kali ini darj Kejari Banyuasin.
“Perlu kami sampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa adalah suatu kewajiban bagi desa yang telah diatur dalam undang – undang. Artinya aturan inj adalah aturan yang mengikat,” ungkap Azuari. (Adm)