PPK Kecamatan Suak Tapeh Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada

Banyuasin222 Dilihat

Banyuasin – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada serentak 2024, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan wakil Bupati, Jum’at (29/11).

Rapat pleno terbuka tersebut, dibuka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya, didampingi anggota PPK Muhammad Nazir, Fahri Husaini, Vicky Perwira, Sahrial, dan dihadiri Ketua Panwaslu Suak Tapeh Nopi Asri beserta anggota, dan PPS se Kecamatan Suak Tapeh.

Rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Suak Tapeh tersebut dilaksanakan untuk 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 desa dalam wilayah Kecamatan Suak Tapeh.

Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya, mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat kecamatan sudah dimulai hari ini.

Maheri Jaya juga menyampaikan terima kasihnya kepada PPK dan PPS beserta jajarannya yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.“Dengan kerja sama yang baik dan melaksanakan tugas dengan benar, Alhamdulillah Suak Tapeh salam pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar, aman tanpa ada kendala,” ungkap dia

Selanjutnya Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Maheri Jaya secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK Kecamatan Suak Tapeh.

“Dengan memohon ridho kepada Allah SWT, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada tingkat Kecamatan Suak Tapeh secara resmi
saya buka,” ucap dia.

Selanjutnya disampaikan hasil penghitungan suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara bergantian oleh PPS dimulai dari hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sumsel.

Pada rapat pleno rekapitulasi Pilkada tahun 2024 tingkat Kecamatan, peserta baik saksi dari masing – masing Paslon Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati harus membawa dokumen seperti surat penunjukan tugas sebagai saksi.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilkada di tingkat Kecamatan Suak Tapeh tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polsek Betung – Suak Tapeh dan di BKO Personil Polres Banyuasin serta pihak dari TNI Koramil 430-05/Betung – Suak Tapeh. (Adm).