Banyuasin – Danramil 430-05/Betung Kapten Inf Sapto Budianto, diwakili Babinsa Sertu Adnan, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) se- Kecamatan Suak Tapeh, pada Pilkada 2024.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Nopi Asri, yang berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh, jalan Palembang – Betung, RT 05 Dusun II Desa Lubuk Lancang, Jum’at (22/11).
Hadir, Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Nopi Asri, Kordiv P2H Wilmar Satyaliandi, dan Divisi PPS Reza Kurniawan, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Anhar Gazali SSos, Camat Suak Tapeh diwakili PLH Kasi PMD Awarudin ST, Danramil 430-05/Betung diwakili Babinsa Sertu Adnan, dan Kapolsek Betung diwakili Sertu David Carnando.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh Nopi Asri mengatakan, peran PTPS sangatlah penting dalam menjaga kelancaran Tahapan Pilkada Pada hari H yang akan berlangsung 27 November 2024 yang saat ini tinggal lima hari lagi.
“PTPS menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran”ungkap Nopi Asri sebelum membuka acara tersebut.
Nopi sapaan akrabnya berujar, PTPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.
Selanjutnya Nopi berharap, dengan dilaksanakan Bimtek ini para PTPS mendapatkan berbagai informasi sebagai bekal menjalankan perannya dan membantu memastikan kesuksesan Pilkada 2024 yang adil, transparan, serta berintegritas.
Sementara itu, Danramil 430-05/Betung Kapten Inf Sapto Budianto, yang disampaikan Babinsa Sertu Adnan, menyampaikan, PTPS harus memiliki komitmen dan disiplin karena tugas mereka melakukan pengawasan. Jadi kehadiran mereka harus lebih awal dibanding KPPS atau pihak lain.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dari kejadian atau pelanggaran tidak terduga dan lakukan koordinasi dengan pengawas kecamatan jika menemukan hal hal yang dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara,” ujar Sertu Adnan.
“Mengingat Pemilihan Serentak 2024 semakin dekat, tentu PTPS harus menunjukkan komitmen dengan meluangkan waktu secara optimal untuk melaksanakan tugas-tugas dengan penuh tanggungjawab agar proses demokrasi dapat berjalan lancar, “terang Adnan.
PTPS wajib melakukan koordinasi dengan PKD dan nantinya PKD akan berkoordinasi langsung dengan Panwascam, kemudian PTPS silakan tulis kejadian-kejadian yang bersifat substansi yang terjadi selama kegiatan pengawasan, baik di masa tenang atau pada saat kegiatan pungut hitung suara di TPS masing-masing.
Sertu Adnan menegaskan, bahwa salah satu faktor kesuksesan pelaksanaan Pemilukada adalah kapasitas SDM tiap bagian dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.
Oleh karena itu, pelaksanaan Bimtek ini menjadi upaya guna mengoptimalisasi penguatan kapasitas SDM terhadap seluruh anggota PTPS. Pasalnya peran PTPS sangatlah penting sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada.
“Dengan digelarnya kegiatan Bimtek ini diharapkan seluruh anggota PTPS se Kecamatan Suak Tapeh mampu memahami peran dan fungsinya dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin,* tutup dia. (Adm).
.









