Dandim 0430/Banyuasin Diwakili Danramil 430-05/Betung, Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Banyuasin448 Dilihat

Banyuasin – Dandim 0430/Banyuasin, diwakili Danramil 430-05/Betung Kapten Inf Sapto Budianto menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 Kabupaten Banyuasin, di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Kamis (21/11) Pukul 07.30 WIB.

Apel siaga ini dihadiri oleh sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuasin. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Dandim 0430/Banyuasin, yang disampaikan Danramil 430-05/Betung Kapten Inf Sapto Budianto menegaskan, komitmen TNI dalam mendukung pengamanan Pilkada.

“Kami siap membantu Polri dalam mengawal seluruh proses Pilkada di Kabupaten Banyuasin, untuk memastikan pemilihan berlangsung adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,”ujar Kapten Inf Sapto Budianto.

Apel ini sekaligus menjadi momentum bagi semua pihak untuk menunjukkan kesiapan dalam mengawasi jalannya Pilkada agar bebas dari potensi pelanggaran. “Apel siaga ini juga menjadi bentuk kesiapan kami dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih optimal,” tutup Sapto.

Kapten Inf Sapto Budianto menegaskan, Kegiatan ini mencerminkan sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada berlangsung di Kabupaten Banyuasin.

Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holijah, S. PdI mengatakan, tugas Bawaslu dan jajaran adalah melakukan pengawasan terhadap Pilkada 2024 Jangan ada pelanggaran dalam pelaksanaannya, dan jangan ada kecurangan.

“Tindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan prosedur. Terus semangat dalam bekerja dan maksimal agar tercapai pilkada adil aman dan damai,” ujar Ketua Bawaslu Banyuasin Siti Holija.

Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Navi, SH MH yang juga hadir mengungkapkan, para pengawas Pemilu bekerja dengan adil dan tidak memihak, Para saksi ketika Pencoblosan tidak memakai atribut partai atau paslon.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, Pelaksanaan Pilkada merupakan acara Demokrasi yang dilaksanakan sebagai negara demokrasi. Para Bawaslu dalam Pilkada harus bertindak netral dan tidak memihak pada pihak manapun.

“Polri dalam hal ini Polres Banyuasin siap mengamankan dan memonitor pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyuasin dan hendaknya untuk tetap menjaga kesehatan agar tidak sakit dan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ungkap Ruri. (Adm)