Anggota KPPS Desa Pulau Rajak Resmi Dilantik, Ini Pesan Kades Sarjoni

Banyuasin767 Dilihat

Banyuasin – Sebanyak 14 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pulau Rajak resmi dilantik yang berlangsung di Kantor Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Kabupaten Banyuaisn, Kamis (7/11).

Ketua PPS Desa Pulau Rajak Redi mengatakan, KPPS yang dilantik berjumlah 14 orang dari 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Pulau Rajak.

“Mereka hari ini resmi dilantik berjumlah 14 orang yang nanti akan bertugas di 2 TPS pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang,” ujar Redi Dalam sambutannya.

Redi menjelaskan, anggota KPPS yang telah dilantik hari ini nanti akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 8-10 November 2024.

“Dalam bimtek ini akan dijelaskan cara perhitungan surat suara hingga penggunaan aplikasi sirekap, karena pengalaman Pilpres kemarin pemanfaatan itu masih banyak yang salah dan kurang memahami,” ucap Redi.

Redi mengingatkan untuk menjalankan tugas sesuai fakta integritas yang telah dibacakan.”Jangan sampai mengikuti politik-politik praktis, dan komitmen menjadi penyelenggara pemilu, bukan menjadi tim sukses salah satu pasangan calon,” ujar Redi.

Selain itu, Redi mengatakan, semua anggota KPPS wajib mengikuti dan mengetahui tugas dan fungsinya, ikuti bimtek dengan baik sehingga dalam menjalankan tugas lancar dan sesuai aturan yang ditetapkan.

Sementara itu, Kades Pulau Rajak Sarjoni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap dalam tugasnya nanti para petugas KPPS dapat mengemban amanah dan menjalankan kegiatan dengan sebaik-baiknya demi terciptanya kedamaian dan kelancaran dalam pesta demokrasi lima tahunan nanti.

“Bersyukur karena sebagian besar petugas KPPS kita terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga para pemuda untuk ikut ambil bagian, semoga Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan sukses di Desa Pulau Rajak,” jelas Sarjoni.

Tak lupa, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Rajak untuk berpartisipasi memberikan hak pilihnya pada Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Mari kita sama – sama untuk mensukseskan Pilkada damai di Desa Pulau Rajak dan jangan lupa untuk memberikan hak pilih pada 27 November mendatang karena ini untuk menentukan pemimpin kita 5 tahun kedepan,” ujar Sarjoni (Adm)