Kapolsek Betung Imbau Larangan Memutar Music Remix Saat Hajatan

Banyuasin495 Dilihat

Banyuasin – Kapolsek Betung Iptu Jully Mishardi SH dengan tegas memberikan peringatan kepada masyarakat Betung mengenai larangan memutar musik remix pada acara hajatan di wilayah Hukum Polsek Betung Polres Banyuasin, Rabu (6/11).

Kapolsek Betung Iptu Jully Mishardi menuturkan, larangan ini dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan.

“Saya imbau kepada masyarakat yang mengadakan hajatan dalam agar tidak memainkan musik remix atau DJ. Hal ini dilakukan karena musik tersebut dapat mengganggu ketenteraman masyarakat serta membuka peluang peredaran narkoba dan minuman keras yang dapat menimbulkan ancaman Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Betung,” ungkap Iptu Jully Mishardi.

Kapolsek Betung Iptu Jully Mishardi telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan
kegiatan patroli dan penyampaian himbauan ini sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras.

“Kami tidak melarang mereka untuk menjalankan usaha orgen tunggal, tetapi yang kami larang adalah pemutaran lagu atau musik remix. Apabila masih ditemukan pelanggaran pemutaran musik remix di tempat hajatan, akan kami bubarkan,” tegas Iptu Jully Mishardi.

Dia juga berharap, imbauan dari Para Bhabinkamtibmas Polsek Betung di wilayah Desa binaannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. (Adm)