Banyuasin – Dalam upaya Apresiasi atas dedikasi dan prestasi luar biasa terhadap Anggotanya, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK memberikan piagam penghargaan kepada 12 personel Polres Banyuasin yang berlangsung di halaman Mapolres Banyuasin, Selasa (15/10).
Penerima penghargaan tersebut, 11 personel dari Satuan Narkoba yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ekstasi, menyita 2.000 butir pil ekstasi, dan menangkap satu tersangka. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Banyuasin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Selain itu, salah satu Polwan dari Sat Samapta Polres Banyuasin juga diakui atas prestasinya meraih juara 1 kategori dewasa kelas D putri pada Kejuaraan Pencak Silat Kapolri Cup II yang diadakan di Gedung Olahraga Cilacap.
Kapolres Banyuasin menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2022 mengenai pemberian penghargaan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel yang lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi.
“Pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi tertinggi kepada personel yang berprestasi, agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” ungkap AKBP Ruri Prastowo.
Ia juga menambahkan, bagi personel lainnya, agar terus tingkatkan kinerja. “Saya akan memperhatikan kerja rekan-rekan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.” tegas Ruri.
“Dengan semangat dan dedikasi yang ditunjukkan, Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan menjaga keamanan wilayah,” pungkas Ruri. (Adm)