BANYUASIN — Pemerintah Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sosialisasi tentang Perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) tahun 2022-2030, di kantor desa setempat, Jum’at (4/10).
Sebagai wujud sinergitas, Babinsa Koramil 430-05/Betung – Suak Tapeh Serka Komarudin turut hadir pada acara tersebut. Juga hadir Kades Sedang H Iwan Suparmadi SKM, Ketua BPD Suparman beserta anggota.
Kemudian Camat Suak Tapeh diwakili Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Tokoh Masyarkat, RT, LPM, tokoh Adat, Karag Taruna, TP PKK Desa Sedang, Kader Posyandu, Kader PAUD, unsur Perangkat Desa Sedang, dan para undangan lainnya.
Babinsa Serka Komarudin mengatakan, Musdes sosialisasi tentang perubahan RPJMDes tahun 2022-2030 tersebut menindaklanjuti UU No. 3 tahun 2024 yang mana jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Semoga terwujudnya RPJMDes tahun 2022 – 2030, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” kata Serka Komarudin.
Babinsa Serka Komarudin berujar,
pihaknya selalu mendukung dan melakukan pendampingan terhadap semua program pemerintah yang sudah di bahas dalam RPJMDes agar pembangunan bisa berjalan sesuai yang di inginkan oleh masyarakat untuk kemajuan Desa Sedang.
“Kami berharap kepada masyarakat Desa Sedang agar bisa bekerjasama dengan mengawasi setiap kegiatan yang di desa baik dari pembangunan maupun anggaran lainnya untuk kemajuan desa,” Pungkas Serka Komarudin. (Adm)