Banyuasin – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid S. STP M Si meninjau lokasi Dermaga Sri Menanti Banyuasin, Kecamatan Tanjung Lago dan Dermaga Karang Baru, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin, Rabu (25/9).
Farid melihat sejauh mana progres pembangunan dermaga yang akan menghubungkan Kecamatan Tanjung Lago dan Kecamatan Sumber Marga Telang via kapal penyebrangan. Dengan menyebrang via kapal tongkang dari Dermaga Sri Menanti menuju Dermaga Karang Baru bersama beberapa kepala OPD lainnya.
“Saya berharap nantinya dengan berfungsinya dermaga ini, masyarakat semakin nyaman dengan transportasi air. Kemudian juga pastinya dengan berfungsi dermaga penyeberangan ini, akan berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar.” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto, AP MSi mengatakan pembangunan berkelanjutan Dermaga Karang Agung ditargetkan pada awal Tahun 2025 mendatang, dermaga penyeberangan ini dapat berfungsi.
“Untuk sarana dan prasarana dermaga, pada tahun ini selesai. Mengenai sarana dan prasarana lainnya akan dikembangkan oleh Pemkab Banyuasin seperti jalan dan lain sebagainya,” kata Mulyanto didampingi Soyus Kabid lalu lintas angkutan sungai dan penyebrangan.
Tentunya jika selesai pembangunan dermaga, pada awal Tahun 2025 nanti kapal Roro akan sudah standby di dermaga dan dapat berfungsi untuk transportasi masyarakat.
“Komitmen PJ Bupati Banyuasin sendiri dalam pembangunan dermaga ini sangat penting, sehingga pembangunan akan berjalan sukses dan lancar,” katanya.
Saat ini masyarakat masih menggunakan kapal tongkang untuk menyebrang, oleh karena itu jika pembangunan dermaga telah selesai. Maka masyarakat tidak lagi pakai tongkang, melainkan kapal Roro yang bisa angkut mobil dan motor.
Sebelumnya, kapal Roro yang seharusnya standby di Banyuasin malahan pindah operasional ke Bangka Belitung tepatnya di pelabuhan Tanjung Ro – Tanjung Nyato. Hal ini setelah pemkab Banyuasin mendapatkan surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat dengan SK Kemenhub No KP-DRJD 9496 Tahun 2022. (Adm)