Akan Hadir Mall Pelayanan Publik (MPP), Ini Bentuk Komitmen Pemkab Banyuasin

Banyuasin471 Dilihat

Banyuasin – Menjelang akan di launchingnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Banyuasin, Pj

Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP MSI mengadakan rapat teknis membahas Persiapan Operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penugasan Tim Teknis dari Organisasi Perangkat Daerah

Rapat berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (15/8). Turut hadir Sekretaris Daerah Ir Erwin Ibrahim ST. MM M.BA IPU Asean Eng serta Dinas Penanaman Modal dan Pelay nan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuasin selaku Leading Sektor.

Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid S.STP. MSI menyampaikan rapat dilaksanakan guna memastikan kesiapan launching Mall Pelayanan Publik (MPP), menjelang kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas MSI.

Dan beserta rombongan dari kementerian /Lembaga/ Instansi Vertikal Pusat yang menyediakan pelayanan publik ke Kabupaten Banyuasin, dalam rangka Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuasin rencananya akan diresmikan langsung oleh MENPAN RB di bulan Oktober 2024 mendatang.

“Adanya MPP diharapkan menjadi contoh di Sumatera Selatan kita harus membuat konsep kekinian sehingga menjadi effort terbaik buat Banyuasin. Tim kunjungan Menpan RB ini butuh kerja keras dan kerja cerdas kita semua agar bisa menjadi Mall Pelayanan Publik yang bisa benar-benar melayani masyarakat dengan baik,” ujar Farid.

“Setelah rapat ini saya tugaskan dari Kepala Dinas DPMPTSP untuk segera ke Menpan RB agar bisa dijadwalkan oleh Menpan RB waktu yang pas untuk kesiapan launching MPP di Pangkalan Balai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dr Drs H Ali Sadikin MSI menjelaskan peran dan kewajiban DPMPTSP Kabupaten Banyuasin bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Tugas tim teknis yaitu menyusun hasil pembahasan yang dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya digunakan sebagai dasar Kepala OPD dalam mengeluarkan rekomendasi, serta menyampaikan laporan perkembangan hasil pelaksanaan tugas kepala OPD masing-masing atas kebijakan yang telah ditetapkan.

Adanya rencana launching Mall Pelayanan Publik (MPP) nantinya DPMPTSP mempunyai 3 pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Banyuasin yaitu di gerai pelayanan terpadu Citra Grand City (CGC) Talang Kelapa, gerai P2TS OPI Mall Jakabaring,

“Dan nantinya akan launching di Pangkalan Balai. Ini sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP),” katanya.

“Hal ini sejalan dengan implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Pasal 10 dan Pasal 20 PP No. 6/2021) maka dari itu kita harus selalu siap menyediakan pelayanan publik untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya,” tutupnya. (Adm)