Dekatkan Diri Dengan Masyarkat, Babinsa Sertu Dodi Irawan Sampaikan Informasi Tentang Karhutla

Banyuasin295 Dilihat

Banyuasin – Babinsa sebagai ujung tombak TNI khususnya angkatan darat saat ini di tuntut harus mampu menjalankan berbagai tugas untuk membantu pemerintah di antarnya menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Terkait saat ini kita sudah berada di pertengahan tahun dan menurut perkiraan dari BMKG di bulan Agustus kita sudah memasuki musim kemarau yang artinya masalah yang akan dihadapi adalah kebakaran lahan dan hutan.

Biasanya di musim panas masyarakat mulai membuka lahan atau kebunnya dengan cara membakar yang tentu saja akan menimbulkan masalah apabila di lakukan secara bersamaan.

Untuk itu di sinilah salah satu peran Babinsa untuk bisa menghimbau warganya untuk tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 430-05/Betung Suak Tapeh Sertu Dodi Irawan.

Sertu Dody menyampaikan langsung himbauan pemeriksaan tersebut ke warga binaannya di Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh, dengan mendatangi warga binaannya yang sedang berada di kebun.

“Dengan demikian diharapkan warga dapat mengerti dan memahami tentang aturan pemerintah tersebut.Disamping itu juga diharapkan kedekatan antara Babinsa dan warga binaannya akan terjalin lebih baik lagi,” ujar Babinsa Sertu Dodi Irawan saat dibincangi aksaranews co, Minggu (7/7).

Himbauan Kamtibmas terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat Desa Sedang untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan.

Selain itu juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran hutan, kebun dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar.

Sertu Dodi Irawan juga mengatakan bahwa sambang yang dilakukan saat ini selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan TNI juga untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah. (Adm)