Muba – Lagi lagi sumur minyak Ilegal kabupaten muba kecamatan Sungai Lilin terbakar, yang berlokasi di desa Srigunung pada pukul 14 : 30 siang jum’at 28/06/2024 .
Sebelumnya sumur minyak tersebut beberapa hari yang lalu telah menyemburkan minyak mentah sehingga Mencemari Sungai Parung yang membuat air sungai berubah menjadi berwarna hitam.
Terpantau oleh awak media diwilayah Kecamatan Sungai Lilin didesa Sri Gunung diduga terdapat ratusan sumur minyak ilegal yang masih melakukan aktivitas setiap harinya.
Di ambil imformasi dari video yang beredar yang direkam salah satu warga , amukan sijago merah yang membakar sumur minyak tersebut setinggi puluhan meter yang dibarengi dengan kepulan asap hitam tebal
diketahui dari imformasi masyarakat dari insiden terbakarnya tempat sumur minyak ilegal menelan korban jiwa ,namun tim awak media belum mengetahui pasti berapa jumlah korban tersebut dan tim media akan terus mencari informasi lebih lanjut.
Seringnya terjadi insiden kebakaran tempat pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak Ilegal Driling di Kabupaten Musi Banyuasin,sejauh ini terpantau terkesan belum adanya tindakan tegas secara menyeluruh yang diduga hanya dilakukan secara formalitas saja.
Nampaknya aktivitas pelaku Ilegal driling ini semakin meluas dan merajalela di kabupaten muba, diduga seolah-olah terkesan sudah memberikan setoran terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat Tim awak media membincang salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (X) menjelaskan, “kebakaran Sumur Minyak ilegal yang berada di pinggir sungai Parung ini diduga pemiliknya Oknum kades dan oknum Kadus.” Ungkapnya
Terpisah, Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang STrK Sik saat dikonfirmasi tim awak media melalui pesan WhatsApp menjawab “ok bang mohon waktu, kita cek dulu ke lokasi.” Ucapnya singkat (28/6/2024)
Dengan terjadinya insiden terbakarnya sumur minyak ilegal Driling tersebut dan beberapa hari yang lalu telah membuat tercemarnya aliran air di Sungai Parung yang berubah menjadi berwarna hitam kecoklatan, hal ini telah merugikan Masyarakat karna sudah jelas bahwa sungai parung tersebut adalah sumber kehidupan dari masyarakat sekitar. Namun diduga sampai saat ini belum adanya tindakan tegas dari pihak Polsek Sungai Lilin dan terkesan hanya tutup mata dari kegiatan ilegal driling di wilayah kecamatan sungai lilin.
Hal ini diharapkan Pemerintah dan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling, maupun oknum APH yang membekingi .(Tim PWRI)









