Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik Pj Bupati Banyuasin

Banyuasin1655 Dilihat

Banyuasin – Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH secara resmi melantik pejabat dan sekaligus melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin

Pelantikan tersebut bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (05/4). Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/24000231/KPTS/ BKPSDM/2024, tanggal 05 April 2024.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 15 orang yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 5 orang dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu berikut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah :

Reza Augst Perdana SE MSi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin, Nurlaila SSos MSi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Dr Zazili Mustofa SE MSi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.

Kemudian, Ir H Epriliansyah MSi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja kabupaten Banyuasin, Ir Apriansyah ST MM Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin

Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, SH dalam sambutannya mengatakan, Jabatan adalah amanah, Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya.

“Saudara – saudara yang telah dilantik hari ini menyadari hal itu, dan melaksanakan tugas Jabatan sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, selain itu juga harus bertanggung jawab dan optimal dalam koridor Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku”, Tegasnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta menekankan agar senantiasa menunjukan Integritas, dedikasi, loyalitas, kerjasama dan kinerja yang tinggi serta mencerminkan ASN yang BerAkhlak, bertanggung jawab dan optimal dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama diharapkan tidak mengedepankan ego sentris dalam bekerja, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak – pihak lain baik vertikal maupun horizontal terutama dengan Satuan kerja dalam
Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tutupnya. (Adm)