Salurkan BLT DD, Ini Pesan Kades Sukaraja Solimin Kepada KPM

Banyuasin1608 Dilihat

BANYUASIN — Jelang hari raya Idul fitri, Pemerintah Desa Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun anggaran 2024, Selasa (2/4).

Adapun Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap I di tahun 2024 ini disalurkan terhitung bulan Januari sampai dengan bulan Maret yang mana masing – masing KPM untuk tiga bulan menerima Rp 900.000,00.

Penyaluran BLT DD ini berlangsung di Kantor Desa setempat dan dihadiri Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi didampingi Sekcam Arwin Saleh SIP MSi, Kades Sukaraja Solimin, Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson beserta anggota, dan Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah ST.

Pada kesempatan itu Kades Sukaraja Solimin menyampaikan untuk anggaran tahun 2024 ini yang menerima bantuan ini sebanyak 24 KPM, artinya sesuai aturan 25 persen dari anggaran Dana Desa kita secara maksimalnya udah kita keluarkan.

“Dari 24 KPM ini semua itu berkat musyawarah kita bersama, disitu ada hadir BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bahkan tokoh masyarakat serta perangkat desa, jadi disini kami ambilah kesimpulan yang layak mendapatkan BLT-DD sesuai kriterianya di tahun ini,” ungkap Solimin.

“Tentunya dengan bantuan ini saya berharap gunakanlah dengan sebaiknya dan seperlunya, terlebih di bulan ramadan ini apa lagi menjelang lebaran yang hanya hitungan hari lagi kita udah merayakan idhul fitri,” pungkas dia.

Senada di sampaikan Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi, kiranya BLT DD ini dapat bermanfaat karena tidak semua yang dapat BLT ini.”Sebentar lagi kita akan merayakan hari raya idul fitri 1445 H, untuk itu pergunakanlah untuk membeli bahan pokok,”pesan dia.

Kesempatan yang sama, Pendamping Desa Kecamatan Suak Tapeh Febri Wansyah ST mengatakan, bahwa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lanjut dia, pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.

“Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% dari total Pagu dana Desa setiap Desa sehingga di Desa Sukaraja sendiri menyalurkan BLT DD dengan nominal Rp.300.000/bulan dan di berikan setiap tiga bulan, sehingga total di terima masing-masing warga sasaran sejumlah Rp.900.000/ triwulan,” tutup dia.

Sementara Ketua BPD Sukaraja Beny Peterson menyampaikan, bahwa 24 KPM yang menerima bantuan ini hasil dari kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Jadi KPM yang menerima ini yang memang benar – benar layak berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat,” pungkas dia. (Adm)