Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Keluhkan Siltap 3 Bulan Belum Caer, Ini Penjelasan Kadis DPMD

Banyuasin2130 Dilihat

Kades dan Perangkat Desa di Banyuasin Keluhkan Siltap 3 Bulan Belum Caer, Ini Penjelasan Kadis DPMD

Bamyuasin – Kepala Desa (Kades)
dan Perangkat Desa se-Kabupaten Banyuasin, mengeluhkan akan belum cairnya Penghasilan Tetap (Siltap) dari dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa di Banyuasin IIi Mulyadi kepada media ini, Senin (1/4). Mulyadi menyatakan, dana Siltap yang belum cair bahkan sudah 3 bulan ini, membuat Kepala Desa dan Perangkat Desa resah.

“Kepala Desa mungkin keuangannya sudah seatle, namun kalau perangkat desa pasti kebingungan untuk bertahan bagaimana asap dapurnya bias ngepul,” ungkap pria yang akrab disapa Edi Sabara ini.

“Siltap ini kana bahasanya gaji yaa, ini sangat diharapkan perangkat desa khususnya kalau kades mungkin barangkali ada sumber lain, kalau perangkat desa kasihan sekali apalagi sudah berjalan sampai 3 bulan Siltap belum cair,”timpal dia.

“Tidak dicairkannya anggaran ADD itu berimbas pada tersendatnya siltap kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di Banyuasin,” kata Mulyadi yang saat ini selaku Ketua Forum Kades Banyuasin III.

Menurut Mulyadi, kekecewaan para kades dan perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2024 ini berimbas pada ekonomi.

Ia berharap agar siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa dicairkan penuh selama 3 bulan, apalagi ini menjelang lebaran Idul fitri, kebutuhan keluarga semakin meningkat. Pihaknya juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa dibayar tepat waktu.

Sementara Kadis DPMD Kabupaten Banyuasin Rayan Nurdiansyah S STP MSi saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp menyatakan siap dan Insya Allah diupayakan dalam Minggu ini.”Siap ndo Insya Allah diupayakan dalam Minggu ini ndo,” ungkap dia

Ketika ditanya kenapa pencairan siltap kades dan perangkat desa bisa terlambat, Rayen menyebut masih dalam proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah.”10 Kabupaten se Sumsel belum tersalur semua per Kamis kemarin,”jelas dia. (Adm)