Polsek Rambutan Amankan Pelaku Tindak Pidana Curat

Banyuasin463 Dilihat

Banyuasin – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Polres Banyuasin dan Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2024. Operasi ini guna menjamin keamanan dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.

Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian sektor (Polsek) Rambutan Polres Banyuasin, melakukan Operasi Pekat I Musi 2024. Dalam Operasi ini Polsek Rambutan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHPidana

Kapolsek Rambutan AKP Mudjiono mengatakan, pelaku tindak pidana ini terungkap bermula atas Laporan Masyarakat LP/B – 05/ I / 2024/ SPKT / SEK.RMBTN, tanggal 28 Januari 2024.

Kronologis kejadian terjadi pada Kamis 25 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WIB di rumah Korban Mardani di RT 01 Desa Baru Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang mana pelakunya yakni SNR (26) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

“Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban dengan cara merusak dengan cara membongkar penutup jendela yang terbuat dari paku palu, dan berhasil mengambil 1 buah Handphone Vivo bewarna biru dan uang tunai Rp.250.000,00,” jelas Kapolsek.

Dan saat kejadian terang Kapolsek, korban dan keluarga sedang tertidur, namun naasnya aksi pelaku tersebut terekam cctv.”Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp.1.650.000,00,” ujar dia.

Pelaku berhasil ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Rambutan mendapat informasi keberadaan tentang pelaku yang mana berada di Desa Durian Gadis berdasarkan pakaian/sweeter yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya yang terekam cctv.

“Kemudian unit reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta Barang bukti di rumahnya tanpa perlawanan dan pelaku mengakui semua perbuatannya, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Rambutan untuk dilakukan proses penyidikan,”beber dia.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 lembar nota pembelian HP. 1 pcs flashdick berisi video cctv saat pelaku melakukan pencurian dan 1 buah jaket sweater berwarna merha hitam yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya,” pungkas dia. (Adm).