Terkesan tak tersentuh Hukum ! Pengeboran Minyak Ilegal Dan Tempat Penyulingan Minyak Diwilayah Kecamatan Sanga Desa Diduga Masih Terus Beraktivitas

Muba187 Dilihat

Muba – Diduga ribuan sumur minyak dan tempat penyulingan minyak ilegal sampai saat ini masih terus beroprasi di wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin Khususnya di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa. Jum’at 15/03/2024

Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan untuk memastikan imformasi yang di dapat,karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial dilapangan.

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.Pasal 3
1.Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Maka atas dasar tersebut tim awak turun kelapangan sebagai kontrol sosial guna untuk melihat maraknya aktivitas Pengeboran minyak ilegal driling di wilayah Hukum Kabupaten Musi Banyuasin Desa Keban 1 kecamatan Sanga desa.

sebagai mana telah di terangkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , bahwa tidak ada lagi aktivitas minyak ilegal driling refinery di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Saat tim awak media membincangi salah satu pekerja pengebor minyak ilegal driling (R) mengatakan “Pemilik Lahan/Tanah (HM) Untuk pemilik sumur minyak ada banyak disini MS (JN) Dll Masih banyak lagi pak tidak bisa di sebutkan satu persatu, kalau sumur (RD) Di ujung sana pak.

Lanjut (R) “Untuk pengurus sumur minyak disini berbeda beda Kalau sudah siang orang nya sudah pulang, kalau mau kesini harus pagi paLing lambat Jam 11 Siang mereka sudah pulang, “Ucapnya,.

Di tempat yang sama saat di bincangi awak media ( J) juga menjelaskan,”penyulingan minyak di sini kami sudah berkordinasi kepada polsek sanga desa untuk dana kordinasi tergantung tempat penyulingan minyak masing masing., terangnya.,

Saat tim awak media mengkomfirmasi kepada kapolsek Sanga desa Nirwan melalui pesan Whatshaap, tidak ada jawaban Hingga Berita ini di terbitkan.

Masih aktifnya aktivitas Pengeboran sumur minyak ilegal serta terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum membuat para pengebor sumur minyak ilegal driling berani dengan bebas dan leluasa Melakukan Aktivitas di wilayah keban 1 kecamatan sanga desa.

Kami dari organisasi PWRI Muba mengharapkan kepada kapolri jenderal polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. untuk menindak tegas kepada para Mafia Mafia Sumur minyak ilegal dan tempat penyulingan minyak tradisional maupun APH yang membekingi aktivitas tersebut.

( TIM PWRI )