Muba – Diduga mobil mengangkut minyak ilegal Driling masih terus beraktivitas di wilayah kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, salah satunya mobil nomor polisi BM 9244 RD, yang diduga mengangkut minyak ilegal driling.
Hal ini saat Tim Organisasi DPC PWRI Muba kroscek kelapangan melihat ada mobil industri warna orange diduga mengangkut minyak ilegal driling sedang mengisi dari hasil penyulingan minyak di wilayah kecamatan Sanga Desa di Desa Keban, Jum’at (15/03/2024), lalu
Setelah itu,.pengurus mobil angkutan minyak inisial (S)
menjelaskan kepada Tim, “saya sebagai pengurus dilapangan dan mobil semua plat BM punya kami dan untuk berkordinasi kami langsung ke DENPOM Palembang, untuk mengawal dilapangan (RI) anggota PM Sekayu,” ujar S.
“Lanjut, mobil angkutan minyak ini akan dibawa ke gudang Betung setelah itu Belum tau mau di bawah kemana lagi pak,” terang S.
Oknum Anggota PM Sekayu inisial RI saat dikonfirmasi Tim PWRI Muba melalui Via WhatsApp bernomor +62 821-81xxxxxx jawabnya singkat saja, “Oh au mkmn,” jawab RI.
Hal ini diminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas mafia ilegal driling diwilayah Kecamatan Sanga Desa karna sudah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
(TIM PWRI MUBA)