Pemdes Tanjung Laut Tetapkan KPM BLT DD 2024 Sebanyak 52 KPM

Banyuasin1900 Dilihat

Banyuasin – Pemerintah Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan data KPM (BLT DD Tahun 2024. Acara tersebut digelar di Kantor Desa setempat.

Musdesus tersebut, dipimpin langsung oleh kepala Desa Tanjung Laut Samsul Bahri dan dihadiri Pendamping Desa Suak Tapeh Febri Wansyah ST, Ketua BPD Tanjung Laut Maryadi SPdI beserta anggota, ketua LPM, perangkat desa, kaur, kadus, ketua TP-PKK, ketua RT, dan tokoh masyarakat.

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.

Kades Tanjung Laut Samsul Bahri
menjelaskan bahwasannya syarat penerima BLT DD, adalah KPM yang tidak tersentuh oleh bantuan dari kementerian seperti bansos PKH, BLT, dan juga BPNT ataupun bantuan lainnya dari Pemerintah.“Kemudian dalam satu KK penerima tidak bisa lebih dari satu. Dan juga bukan aparatur desa,” jelas dia, Senin (4/3).

Selain itu, Samsul Bahri juga menjelaskan berdasarkan kalkulasi dari anggaran dana desa, maka jumlah masyarakat yg di tetapkan sebanyak 52 KPM yang akan mendapatkan BLT DD tahun 2024.”Berdasarkan hasil Musdesus ditetapkan sebanyak 52 KPM yang memang layak menerima BLT DD 2024,”ungkap dia. (Adm)