Ketua PPS Desa Bengkuang Edi Susanto Lantik 14 KPPS

Banyuasin1227 Dilihat

Banyuasin – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bengkuang melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertempat di Kantor Desa Bengkuang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Kamis (25/1) kemarin.

Dalam sambutan Ketua KPU RI yang dibacakan Ketua PPS Desa Bengkuang Edi Susanto menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS . Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Ketua KPU melalui Ketua PPS juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.

Sementara itu Kades Bengkuang Ahmad Haxairin menyampaikan KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu.

Ahmad Hazairin juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK dan Pemerintah Desa Bengmuang. “Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ucap dia.

Pelantikan KPPS Desa Bengkuang tersebut diikuti oleh 14 orang anggota KPPS. Mereka akan bertugas di 2 TPS yang ada di wilayah Desa Bengkuang.

Salah seorang perwakilan KPPS Desa Bengkuang mengatakan siap untuk menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan bertanggung jawab dan ia mengaku telah berpengalaman mengikuti kegiatan tentang Pemilu.

“Saya siap untuk menjalankan tugas saya dengan baik dan profesional, Saya telah mengikuti beberapa kali kegiatan tentang pemilu namun tetap menunggu Bimbingan tehnis sesuai dengan Undang undang tentang Pemilu.”jelas dia

Sebagai informasi bahwa Pelantikan KPPS Desa Bengkuang merupakan salah satu rangkaian persiapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. (Adm)