Banyuasin – Masih ingat dengan Sultan Rifat korban kabel fiber optik?
Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu saat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai ke jalan menjerat lehernya.
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang ini kini harus berbicara menggunakan alat elektrolaring usai kecelakaan yang menimpanya. Kasus mengenai Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower mendapat perkembangan baru.
Dikutip dari Pojok Satu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menanggung seluruh biaya pengobatan rumah sakit dari Sultan. Hal ini disampaikan oleh ayah Sultan Rifat, Fatih.
“Saya mendapat informasi terkait biaya pengobatan Sultan yang akan ditanggung Kapolri ini dari Kapusdokkes dr Asep Hendradiana dan Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Hariyanto,” ungkap Fatih.
Pembiayaan pengobatan Sultan oleh Kapolri ini murni atas dasar kemanusiaan.”Kami mengucapkan rasa syukur atas perhatian Kapolri terhadap kasus yang menimpa anak kami, Sultan,” lanjut Fatih.
Sebelumnya, Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 45 tenaga kesehatan untuk menangani perawatan Sultan.
“Ada perawat mahir, kemudian perawat anastesi, gabungan dokter paramedis dan ahli lainnya. Bukan hanya dokter, tapi gabungan,” kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (5/8) lalu.
Tim medis gabungan ini tidak hanya berasal dari jajaran Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, tapi juga dari RS Fatmawati dan RS Cipto Mangunkusumo.
Pelibatan RS Fatmawati dan RSCM diperlukan karena kedua rumah sakit tersebut yang menangani perawatan medis Sultan Rifat Alfatih pasca terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower.
“Kalau dokter spesialisnya sekitar 15 atau 20. Sedangkan tim medis gabungannya juga berasal dari RS Fatmawati dan RS Cipto Mangunkusumo,” ujar Hariyanto.
Hariyanto menyebutkan, dokter spesialis yang akan dilibatkan antara lain ahli telinga, hidung, tenggorokan (THT), bedah digestif, bedah, penyakit dalam, penyakit dalam konsultan gastro hepatologi, dan anestesi. (****)









