Banyuasin – Pemerintah desa (Pemdes) Desa Pagar Bulan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, di Kantor Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (28/11).
Hadir Kades Pagar Bulan Kurnaidi, Ketua BPD Pagar Bulan Kurnadi beserta Anggota, PLD Desa Pagar Bulan Fitri Yanti, unsur perangkat desa, Ketua Karang Taruna, tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kader PKK.
Kades Pagar Bulan Kurnaidi dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah desa terus berupaya untuk mempercepat proses pembangunan di desanya agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami Pemdes akan terus berupaya secara maksimal berinovasi, berkreatifitas dan memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk bisa melaksanakan program-program pembangunan dengan tetap dan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, maupun pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mempercepat proses pembangunan,” ungkap dia.
Dalam Musdes tersebut berbagai usulan dari masyarakat terkait pembangunan Insprastruktur seperti jalan usaha tani, jalan poros desa, dana Bumdes, dan berbagai macam usulan lainnya untuk pembangunan di tahun 2024.
“Semua usulan dari masyarakat akan kami tampung dan Insya Allah kalau ada yang belum bisa direalisasikan pada tahun 1024 nanti akan kita ushakan pada tahun 2025. Dan yang pasti untuk skala prioritas jalan poros desa,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua BPD Pagar Bulan Karnadi mengatakan, Musyawarah Desa Pagar Bulan ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 yang tentunya mana nanti yang menjadi skala prioritas.
“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 telah melaksanakan tahapan-tahapan, sesuai dengan regulasi.” ungkap dia.
Kurnadi juga mengatakan, usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2024 selanjutnya akan ditetapkan.”Usulan yang masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2024 tersebut terkait dengan kegiatan pembangunan,” ujar dia.
Jika kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, kata Karnadi, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana.
“Jika tidak, maka akan diusulkan ke Musrenbangdes atau kecamatan yang akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Banyuasin,” jelas dia. (Adm)









