Ribuan Massa Yang Tergabung di 3 Ormas Geruduk Kantor DPRD Tuntut Pj Bupati Banyuasin di Ganti

Banyuasin1525 Dilihat

Banyuasin – Ribuan masa yang tergabung dalam 3 Ormas yakni GP-MBM, LSM DPW MSK Indonesia dan LSM CACA Sumatera Selatan geruduk Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, terkait problem Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, Kamis (2/11).

Dengan berjalan kaki massa bergerak dari Gerbang Pemkab Banyuasin menuju kantor DPRD Kabupaten Banyuasin. Kedatangan massa tersebut disambut langsung oleh wakil ketua DPRD Banyuasin DR Sukardi SIP MSi dan Anggota DPRD Sakri serta para perwakilan Sekwan Banyuasin.

Koordinator Lapangan Darsan dalam orasinya mengungkapkan ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikannya terkaitan problem Pj Bupati Banyuasin yang terlalu jauh merubah struktur APBD induk TA 2023 – 2024.

“Dengan tegas kami menyatakan sikap terkait dengan Pj Bupati Banyuasin yang merubah dana APBD tahun 2023 dan APBD Induk tahun 2024 yang bertujuan untuk menguntungkan pribadinya.”ucap Darsan.

Lebih lanjut dengan tegas Darsan menyatakan sikap mengenai Pj Bupati Banyuasin yang terlalu jauh melibatkan adik kandungnya berinisial AF dalam mengatur Pemerintahan Kabupaten Banyuasin.

“Adik kandungnya berinisial AF yang terlalu jauh ikut campur dan memberikan arahan serta menyimpulkan dalam setiap rapat OPD, ini telah jelas melanggar aturan,”ucap Darsan.

Untuk itu Darsan mendesak kepada DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan ke Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Sumsel untuk mengganti Pj Bupati Banyuasin.

“Pj Bupati Banyuasin Hani Syofiar Rustam harus diganti atau dicopot karena tidak mampu memimpin di Kabupaten Banyuasin,” pinta dia dengan lantang.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin DR Sukardi SIP M Si ketika menemui perwakilan aksi, menerima semua masukan yang telah disampaikan dan akan mempelajari serta membawanya sesuai dengan kapasitas yang di miliki.

Sukardi menuturkan, bahwa di DPRD ini ada aturan yang mengikat.”Sebagai anggota DPRD tentunya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedural serta pernyataan sikap dari massa hari ini akan kami bawa ke pimpinan dewan yang lain,” ucap Sukardi. (Adm)