Jelang Pelantikan Pj Bupati Banyuasin, GPMUK Akan Demo Gubernur, Ini Tanggapan Emi Sumirta

Banyuasin1561 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews- Polemik penolakan Pj Bupati Kabupaten Banyuasin dari masyarakat Banyuasin semakin memanas menjelang pelantikan Pj Bupati Banyuasin dan 6 Daerah lainnya se Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan terkait hal tersebut, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Untuk Keadilan (GPMUK) Banyuasin akan Demo Gubernur Sumsel Pada Pelantikan Pj Bupati Banyuasin yang tidak dikenal oleh masyarakat Banyuasin.

Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Untuk Keadilan Kabupaten Banyuasin (GPMUK) yang akan melangsungkan aksi besar-besaran di kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Sabtu 18 September 2023.

“Kami dari GPMUK Banyuasin menolak dengan tegas jika benar nama Pj Bupati Banyuasin yang beredar saat ini tetap dilantik,” Koordinator aksi GPMUK Banyuasin Rahmat Afrizal, Sabtu (16/9).

Ia meminta Kemendagri untuk objektif dalam menunjuk Pj Bupati Banyuasin, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Banyuasin melalui DPRD Banyuasin.

“Silahkan bagi mereka yang pro terhadap nama yang beredar saat ini, tetapi kami juga punya hak yang sama sebagai orang Banyuasin untuk menyampaikan aspirasi kami berdasarkan fakta dan realitas saat ini,” tambah Budi Santoso.

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin Emi Sumirta saat dimintai tanggapannya terkait akan adanya aksi demo ini secara pribadi tidak bisa berkomentar banyak akan pro kontra ini, karena masing – masing punya hak yang sama yang dilindungi oleh peraturan dan perundangan.

“Mungkin pro kontra ini punya penilaian dari dua sisi yang berbeda dalam sudut pandang yg berbeda pula, jadi saya rasa sah sah saja. Dinamika ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya pribadi karena kita bisa melihat dan menilai bahwa demokrasi di Banyuasin sangat hidup, hendaknya kita bisa saling hargai dan hormati dgn perbedaan yang timbul ini,” ungkap Emi.

Dikatakan Emi, sebagai anggota DPRD dan ketua FPKB kami sudah melakukan sesuai amanah yang dititipkan ke kami, yaitu menyampaikan reaksi dari berbagai kelompok masyarakat Banyuasin ke Kemendagri, yang isi nya bahwa dalam menunjuk Pj Bupati Kemendagri kami harapkan tetap mempertimbangkan usulan DPRD Banyuasin.

“Jika sekarang masih ada aksi – aksi yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat itu diluar kapasitas kami sebagai anggota DPRD Banyuasin.
Saya hanya bisa menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyuasin baik kelompok yang pro maupun yang kontra untuk tetap dalam koridor hukum jangan sampai melanggar hukum. Intinya semua pihak pasti demi kepentingan masyarakat Banyuasin secara menyeluruh,” tutup dia. (Adm)