Banyuasin, AksaraNews – Terkait terbakarnya kendaraan Double Cabin Mitsubishi Triton milik Perusahaan Batubara akibat imbas dari kemarahan masyarakat, Kapolres Banyuasin mengintruksikan untuk dilakukan pemindahan dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kendaraan Double Cabin Mitsubishi Triton tersebut dibakar oleh warga
imbas dari emosi masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur lantaran keinginan warga yang tak kunjung direspon.
Pemindahan 1 unit kendaraan yang dibakar itu langsung dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK. Pemindahan kendaraan yang dibakar oleh warga tersebut bertujuan untuk menetralisir situasi di PT. BCM Kecamatan Rantau Bayur. Minggu (3/09)
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan saat ini situasi di PT BCM Kecamatan Rantau Bayur cukup aman karena dikawal ketat oleh sejumlah personel Polres Banyuasin yang turun langsung ke lokasi.
“Evakuasi kendaraan yang di bakar baru dapat dilaksanakan 1 kendaraan saja dikarenakan untuk 1 unit truck, pihak perusahaan memohon waktu dikarenakan leasing akan dokumentasi kendaraan di TKP “ujar Kapolres.
Diketahui, pembakaran 2 unit kendaraan ini adalah puncak dari kemarahan warga atas penolakan akan adanya aktivitas tambang Batubara yang beroperasi di desa mereka.
“Warga beranggapan keberadaan tambang batubara itu akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” jelas Kapolres. (Adm).