Banyuasin, AksaraNews – Sirkuit pengujian parktik SIM C kini resmi Dirubah. Warga tidak perlu lagi khawatir dengan ‘sirkuit’ uji praktek yang selama ini kerap dikeluhkan sangat sulit. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MH.
Menurut AKP Indrowono, perubahan ini
Itu karena, Kakorlantas Polri telah mengeluarkan surat keputusan Kakorlantas Poli No.Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang perubahan lapangan uji praktek R2. Kini sirkuti dari uji praktek pembuatan SIM C ini lebih mudah dari sebelumnya.
“Sirkuit ujian praktik SIM C harus diganti karena tidak sesuai lagi, setelah banyaknya masyarakat yang mengeluhkan tentang sulitnya uji praktek SIM dengan lintasan yang lama,” ,di depan Kantor Lantas Polres Banyuasin,,” kata Kasat Lantas AKP Indrowono.
Perubahan pada sirkuit uji praktek pembuatan SIM C di Banyuasin telah dilakukan sejak 7 Agustus tadi. Kedepan ujar Indrowono, warga yang ingin membuat SIM C telah menggunakan rute terbaru ini.
“Sesuai keputusan kakorlantas, jadi lintasan yang berbentuk angka delapan itu kita rubah per 7 Agustus 2023,”jelas periwara balok III yang pernah menjabat Kapolsek Pangkalan Balai.
Usai dilakukannnya perubahan tersebut, lapangan uji praktek yang baru memang dirasa lebih mudah dibandingkan dengan lintasan praktek yang lama, hal itu terbukti saat salah seorang peserta uji kelayakan SIM R2 terlihat lancar melalui lintasan tanpa harus mengulang.
“Diharapkan masyarakat sudah bisa memahami atas keinginan masyarakat selama ini, sekarang telah disosialisasikan, semoga para peserta uji kelayakan SIM untuk R2 tidak lagi kesusahan,” harap dia.
Sementara, seorang peserta yang melakukan uji SIM C mengungkapkan, bahwa lapangan uji praktek R2 yang sekarang sudah terlihat lebih sederhana dan tidak terlalu sulit.”Alhamdulillah cukup mudah, tadi pas praktek lancar juga,” pungkas dia. (Adm)