Hasil Rapat Paripurna, DPRD Banyuasin Usulkan Tiga Nama PJ Bupati Banyuasin

Banyuasin626 Dilihat

Banyuasin, AksaraNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin sudah mengusulkan tiga nama Pj Bupati Banyuasin, untuk menggantikan Askolani yang jabatannya berakhir pada 18 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSi mengatakan tiga nama yang diusulkan ke Kemendagri tersebut yakni Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA, Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin H Adam Ibrahim SH MM, dan an Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banyuasin H Noor Yoseph Zaath ST MT.

banner 500x250

Menurut politisi Partai Golkar ini, tiga nama tersebut merupakan usulan terbanyak dari fraksi yang disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Banyuasin, Selasa 8 Agustus 2023.”Sebenarnya ada 9 nama yang masuk ke DPRD Banyuasin. Dari hasil penggodokan, terpilihlah tiga nama ini yang diusulkan,”jelas Irian.

Menurut Irian, jika pengusulan itu berdasarkan peraturan Kemendagri yakni Permendagri nomor 4 Tahun 2023 yang mana ada lima persyaratan mutlak menjadi calon Pj Bupati.”Termasuk punya pengalaman penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki JPT Madya dan beberapa poin lainnya,”beber dia.

Untuk diketahui, sebelumnya, DPRD Kabupaten Banyuasin sudah menggelar rapat paripurna mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Selasa 8 Agustus 2023. (Adm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *