Banyuasin, AksaraNews – Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) M Andrian Agustiansyah, bertempat di Mako Polres Banyuasin, Senin (7/8).
Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Banyuasin. Turut hadir Waka Polres Banyuasin Kompol Dwi Satya Arian SH SIK MH, Kabag Ren Eryadi Yuswanto SH MH, Kasat Lantas AKP Indrowono SH MSi, Ka SPKT Hikmawan Juzairi dan Kasi Propam Farid Hasyim.
Dalam pertemuan tersebut M Andrian Agustiansyah mengungkapkan bahwa, maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Banyuasin yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Salah satu tugas utama kami dalam mengawasi pelayanan publik adalah melakukan pencegahan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan oleh instansi pusat maupun instansi daerah,” ungkap dia ketika menjelaskan mengenai tugas dan wewenang Ombudsman RI.
Ia menambahkan dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.
“Merujuk pada undang-undang pelayanan publik dimana ada standar pelayanan yang harus dipenuhi, dikarenakan disitu kita dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas dia.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel juga melihat apakah pelayanan yang dilakukan secara transparan, pelayanan yang baik kepada masyarakat, memiliki kompetensi yang baik, sehingga setiap tahun kita selalu menguatkan instrument kita sebagai alat untuk mengukur pemenuhan standar pelayanan publik.
“Polres Banyuasin merupakan suatu target untuk kita dapat melihat sejauh mana pelayanan publik, dan tentu kita berharapan bahwa kita semua yang diberi mandat dan amanat untuk penyelenggaraan pelayanan publik kita paham apa yang harus kita berikan kepada masyarakat karna setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan yang baik,” harap dia.
Ia menekankan agar Polres Banyuasin dapat memastikan pelayanan sesuai asas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yakni kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan.
Kemudian, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK mengapresiasi kedatangan Ombudsman RI beserta perwakilan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Banyuasin.
“kegiatan ini di laksanakan oleh tim dari Ombusman Perwakilan Provinsi Sumsel dengan sasaran terhadap pelayanan publik diantaranya Sat Intelkam, Sat Lantas, SPKT,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK.
Lanjut Kapolres, kegiatan ini dilakukan guna Penilaian atas pelayanan yang di lakukan oleh Polri khusunya Polres Banyuasin terhadap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat.
“Rangkain kegiatan ini yakni wawancara terhadap Kasat Lantas, Ka SPKT dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman,” ungkap dia.
“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Karimun,” tegas dia.
“Yang pasti kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tandas dia. (Adm)