Banyuasin, AksaraNews – Operasi Patuh Musi 2023 di wilayah hukum Polres Banyuasin telah dilaksanakan yang akan berlangsung selama dua pekan sejak 10-24 Juli 2023. Sejak digelar, puluhan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring dalam operasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono SH MH mengatakan, pihaknya menindak tegas pelanggar lalin yang ditemukan saat operasi dilakukan. Setidaknya, untuk hari ini, Selasa (18/7) sudah ada puluhan pelanggar yang ditindak tegas oleh petugas.
“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas. Tujuan utamanya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas),” kata Kasat Lantas AKP Indrowono, seraya menyebut, Patuh dan Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Banyuasin.
AKP Indrowono menyebut, Operasi Patuh Musi 2023 ini berfokus pada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Hal ini mencakup pengemudi di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo/sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
“Juga berfokus pada pengemudi yang menggunakan nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, hingga yang menggunakan knalpot brong, dan pelanggaran lainnya,” ujar dia.
Terhadap pelanggar lalu lintas yang ditemukan, langsung ditindak dengan memberikan surat tilang. Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.”Sudah diberikan teguran kepada puluhan pengendara yang melanggar aturan,” ungkap dia.
Melalui Operasi ini, diharapkan dapat membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya patuh pada peraturan dan tata tertib lalu lintas. Dengan begitu, juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di Kabupaten Banyuasin.
“Masyarakat diharapkan menjadi lebih sadar akan pentingnya aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam membangun keamanan bersama. Dengan demikian, jalanan di Banyuasin akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” jelas dia. (Adm)