Sial, Uang Gaji Menjadi Petaka Diambang Lebaran

Hukrim, Muba449 Dilihat

Muba, Aksara News – Diduga tak dapat menahan diri, sehingga Frengky (33) warga desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi korban penusukan dan akhirnya meninggal dunia diambang lebaran.

Kronologis insiden berdarah itu bermula, Kamis (20/04/2023) sekira pukul 19.00 wib. Korban yang saat itu mendatangi rumah pelaku an. Saripudin (42) bermaksud meminta uang gaji pekerjaan yang belum dibayarkan oleh pelaku.

banner 500x250

Dikarenakan tidak ada kejelasan kapan uang tersebut akan dibayar, hingga korban emosi dan menyerang pelaku yang saat itu sedang memegang obeng untuk memperbaiki mesin air dirumahnya dengan cara memukul pelaku berkali-kali menggunakan tangan kosong.

Karena diserang oleh korban akhirnya pelaku balik menyerang dengan memukul korban dan menusukan obeng yang dipegangnya kedahi korban, yang tidak lama kemudian dilerai oleh warga sekitarnya.

Tidak lama kemudian korban pingsan dan dibawa ke RSUD Bayung Lencir, namun belum sempat mendapatkan pengobatan dan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Bondan Try Hoetomo S.T.K. SIK. MH membenarkan akan kejadian tersebut, bahkan menurut Kapolsek setelah menerima laporan tersebut ia perintahkan Kanitreskrim Iptu Eko Purnomo, untuk segera menindak lanjutinya.

“Alhamdulillah pada hari Jum’at (21/04/2023) sekira pukul 03.00 wib terduga pelaku dapat kami tangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan,”Ujarnya.

Lanjutnya, untuk tersangka sekarang dalam proses penyidikan Polsek Bayung Lencir, dan pasal yang diterapkan adalah pasal 351 ayat(3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” Tegas Bondan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *