Banyuasin, Aksara News – Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Rajak Kecamatan Betung, telah menyelesaikan tahap pertama penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023.
Kepala Desa (Kades) Pulau Rajak Sarjoni mengatakan kali ini ada 19 keluarga penerima manfaat (KPM) kategori miskin ekstrem yang menerima BLT, dan ini berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dimana telah dilakukan verifikasi dan validasi.
“Untuk penyaluran BLT DD sudah dilaksanakan di Kantor Desa Pulau Rajak pada Rabu (12/4) kemarin. Kegiatan itu juga disaksikan oleh Kasi PPD Kecamatan Betung, BPD, Pendamping Desa, dan Bhabinkamtibmas,” ujar Kades Sarjoni, saat dikonfirmasi, Kamis (13/4).
Dijelaskan Kades Sarjoni, pada penyaluran BLT kali ini, setiap KPM menerima bantuan Rp 900.000,00 dan ini tahap I untuk Periode bulan Januari, Februari, dan Maret.”Dalam satu bulannya per KPM sejumlah Rp 300.000,00,” ungkap dia.
Sarjoni memaparkan, mekanisme penyaluran BLT DD dimulai pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Selanjutnya data tersebut disampaikan ke Pemerintah Daerah. Kemudian yang mengolah data adalah Pemerintah Daerah untuk menentukan penerimanya.
“Alhamdulillah untuk tahun ini jumlah penerima yang ditetapkan jumlahnya menurun. Pada tahun kemarin kisaran 40 persen, untuk tahun ini 10 persen, hingga 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa,” terang dia.
Sarjoni berharap, tahun depan taraf hidup warga Desa Pulau Rajak semakin lebih baik, dan tidak ada lagi warga yang masuk daftar miskin ekstrem.
“Semoga ke depan warga kami tidak ada yang miskin ekstrem lagi. Saya tekankan agar dana BLT yang diterima benar-benar bermanfaat dan bisa meringankan beban hidup. Semoga juga membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,”tutur dia.
Disampaikannya juga bahwa dalam penyaluran BLT ini bagi KPM yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Desa karena sakit, Pemerintah Desa mengantarkan langsung ke rumah KPM yang bersangkutan.
“Bagi KPM yang berhalangan datang karena sakit kami dari Pemerintah Desa mengantarkan langsung ke rumah KPM yang bersangkutan karena ini tidak bisa diwakilkan,” pungkas dia. (Adm)