Operasi Pekat Musi l Polsek Rambutan Amankan Puluhan Botol Miras

Uncategorized93 Dilihat

Banyuasin, Aksara News – Guna memberikan kenyamanan kepada Umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, Polsek Rambutan Polres Banyuasin, melaksanakan Operasi Pekat Musi l, Rabu (29/3).

Dalam operasi ini, sebanyak 12 botol anggur Merah, 2 Botol Anggur Putih dan 2 jerigen tuak di aman kan oleh personil Polsek Rambutan yang berada di salah satu toko yang beralamat di Desa Sungai Pinang dan Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Rambutan AKP Subagio, menyampaikan operasi pekat Musi l yang dilakukan pihaknya untuk cipta kondisi di Bulan Ramadhan 1444 H/2023 M ini, agar masyarakat khususnya diwiliayah Kecamatan Rambutan terhindar dari penyakit masyarakat.

“Penertiban penyakit masyarakat menjadi perhatian kami di bulan Ramadhan ini, salah satunya dengan mengamankan penjual miras yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rambutan ini dapat mencegah maraknya peredaran miras di wilayah kita” terang Kapolsek.

Untuk Barang bukti Miras jenis Anggur Merah sebanyak 12 botol,Anggur Putih 2 Botol dan 2 Jerigen Tuak diamankan Polsek Rambutan sedangkan penjual di kenakan pasal Tipiring dan dilakukan pembinaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman keras serta mengkonsumsinya, apalagi di bulan suci ramadhan seperti ini. Mari jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat”, pungkas Kapolsek. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *