Banyuasin, AksaraNews – Kasat Binmas Polres Banyuasin Polda Sumsel AKP AKP Yani Iskandar resmikan pembangunan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Senin (13/3).
Peresmian pembangunan bedah Rumah Tidak Layak Huni ini dihadir Lurah Kayuara Kuning Ivo Febi, Ketua RW Kayuara Kuning Sucipto, Bhabinkamtibmas Kayuara Kuning Bripka Hadi Sarwanto, Babinsa Kayuara Kuning dan tokoh masyarakat.
Inovasi bedah rumah ini berawal
Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Yani Iskandar beserta anggota sedang melaksanakan sambang di rumah warga yang tidak layak huni dimana jika hujan banjir, atap bocor dimana mana, seluruh bangunan terbuat dari kayu yang sudah lapuk lapuk.
“Atas ijin Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSi bahwa Sat Binmas mempunyai inovasi bedah rumah. Dana bersumber dari sumbangan sumbangan tokoh masyarakat, mitra mitra Binmas dan personil Polres Banyuasin,” ujar Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Yani Iskandar.
Lanjut dia, alasan dari bedah rumah jadi bangun rumah karena rumah tidak layak huni tersebut menumpang di tanah orang lain sehingga dicarikan tanah untuk di bangunkan rumah layak huni.
“Maka pada tanggal 15 Pebruari 2022 lalu dilaksanakan peletakan batu pertama dan sampai sekarang masih perlu perbaikan dan diresmikan untuk segera di huni selama satu tahun. Rumah yang di bangun berukuran 6 x 8 M di atas tanah ukuran 10 x 10 M dengan dinding Batako, lantai semen dan atap seng,” jelas dia.
Dia menuturkan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan wujud kepedulian kepada sesama yang membutuhkan. Oleh karena itu kita harus bersama-sama bahu membahu dalam membantu sesama yang membutuhkan.
“Semoga dengan adanya program bedah rumah ini dapat bermanfaat bagi warga dan semoga berkah kepada warga yang kali ini mendapatkan kesempatan memperoleh bedah rumah inI,” imbuh dia seraya menyebut mudah-mudahan dengan program ini, dapat membantu masyarakat kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni. (Adm)