Banyuasin, AksaraNews – Kapolsek Pulau Rimau Polres Banyuasin AKP H Marzuki SSos menerima penyerahan 1 pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras pendek gagang kayu warna coklat tua oleh Kepala Desa (Kades) Teluk Betung Muhammad Ali SHi.
Penyerahan Senpira ini dengan disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau Ipda Febri Muryanto SPsi Msi dan Kanit Intel Polsek Pulau Rimau Ipda Gema UmbaraSH, Kamis (2/3) kemarin pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pulau Rimau AKP H Marzuki SSos mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut berkat adanya himbauan dari Polsek Pulau Rimau kepada Masyarakat Kecamatan Pulau Rimau.
“Kemudian senpi rakitan tersebut disimpan di Gudang Barang Bukti Polsek Pulau Rimau, dan setelah itu dibuatkan Berita Acara Serah Terima Penyerahan Senpi Rakitan,” ungkap dia.
Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpi itu merupakan wujud dukungan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. “Penyerahan senpi itu juga merupakan rangkaian Operasi TMT OPS Senpi Musi 2023,” kata dia.
Ditambahkan dia, melalui penyerahan itu diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya yang masih memiliki atau menyimpan senpi ilegal. “Bagi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senpi kepada petugas kepolisian tidak akan diproses secara hukum,” tegas dia. (Adm)