Serikat Pekerja KAI Tolak Restu Menhub soal Akuisisi KCI oleh MRT

Eksbis118 Dilihat

Jakarta, Aksara News – Serikat Pekerja PT KAI (Persero) bersiap mogok massal. Mereka menentang pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menolak keras akuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) oleh PT MRT Jakarta.

Mereka menganggap kalimat merestui akuisisi KCI oleh MRT dari Menhub dalam konferensi pers pada Rabu (26/10) adalah sebuah kekeliruan.

“Kami mendukung integrasi tanpa akuisisi dengan tentu seluruh pihak harus taat pada ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai dengan pendapat hukum (legal opinion) Kejaksaan Agung yang telah ada,” tulis pernyataan SPKA yang diteken oleh Pimpinan DPP dan DPD SPKA se-Indonesia dalam keterangan resmi, Kamis (27/10).

Kendati demikian, SPKA mendukung integrasi yang disampaikan oleh Menhub. Mereka juga meyakini Kemenhub pasti sangat menaati hukum dan tidak akan melanggar ketentuan.

“Saya dukung upaya integrasi. Sinergi, akuisisi, atau apapun itu. Tentu ada aspek finansial dan legal yang harus dilakukan, monggo saja. Saya sudah sampaikan kedua belah pihak ke KAI sudah, ke pak Heru saya sampaikan. Mudah-mudahan semua bisa teratasi,” ujar Budi Karya, Rabu (26/10), dikutip daridetikcom.

Rencananya, MRT Jakarta selaku BUMD di bawah Pemprov DKI Jakarta akan mencaplok 51 persen saham KCI dari PT KAI. Rencana ini buah permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka integrasi transportasi di Jakarta

Seperti diklaim SPKA, pekerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memberikan pendapat hukum atau legal opinion terhadap aksi korporasi tersebut. Isinya adalah langkah integrasi transportasi perlu didukung, namun tak perlu sampai mengakuisisi KCI.

Menurut SPKA, rencana yang dilandasi dari keputusan rapat terbatas dengan Jokowi bukan lah dasar pijakan aturan kebijakan hukum.

Selain itu, akuisisi saham KCI oleh MRT Jakarta dari PT KAI dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada, khususnya regulasi skema penugasan subsidi angkutan massal KRL.

Namun, rencana akuisisi itu matang dan Pemprov DKI mulai menyiapkan dana. Merujuk paparan BUMD DKI Jakarta pada Rapat Kerja Komisi B, Rabu (14/9) lalu, MRT Jakarta meminta penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp1,71 triliun untuk mengakuisisi 51 persen saham KCI.

“SPKA mendukung integrasi transportasi, tetapi tidak dengan mengakuisisi “Integrasi Yes, Akuisisi No’. Untuk mencegah adanya permasalahan hukum yang serius di kemudian hari. Jika aksi korporasi akuisisi tetap dilakukan, maka SPKA akan melakukan ancaman mogok nasional,” tutup SPKA.

Sumber:CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *