Palembang, Aksara News – Sembilan Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023. Setelah Pada Rapat Paripurna Sebelumnya tanggal 22 September lalu, Gubernur Sumatera Selatan menjelaskan Raperda dimaksud.
Rapat Paripurna Ke LVI (56) lanjutan yang berlangsung di Aula DPRD Lantai 3 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2023, Rapat Paripurna dipimpinan oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi,M. SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri Oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Pewakilan OPD Serta tamu undangan lainnya.
Secara bergantian Fraksi-fraksi di DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Pandangan Umumnya, diawali Fraksi Partai Golkar dengan Juru Bicara; Ersangkut, S.Psi. dilanjukan Fraksi PDIP dengan Juru bicara; Ike Mayasari, SH, MH, kemudian Fraksi Gerindra juru bicara; Drs. H. Solehan Ismail, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Tamtama Tanjung, Fraksi PKB dengan juru bicara Dra. Hj. Nurhilyah, Fraksi Partai Nasdem; Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Firdaus, SH, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Abusari, SH, M.Si, diakhiri Penyampaian umum Fraksi Hanura Perindo melalui juru bicaranya; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.
Senada Fraksi-fraksi menyoroti postur anggaran pada RAPBD 2023 yang secara umum mengharapkan program pemerintah dapat diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan/ kesejahteraan Rakyat.
Setelah penyampaian Pandangan Umum oleh masing-masing juru bicara fraksi, rapat selanjutnya diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif mempersiapkan jawaban atau tanggapan yang rencananya akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan hari Kamis 29 September 2022 mendatang.